Empat Fraksi Desak Pansus RS Sayang Ibu, Proses Masih Menunggu Keputusan Pimpinan DPRD

SIVANA, BALIKPAPAN – Mandeknya proyek pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan Barat kembali memantik tekanan politik di parlemen kota.

Empat dari enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan disebut telah resmi bersurat kepada pimpinan dewan untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Namun hingga kini, prosesnya belum bergerak.

Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, mengungkapkan inisiatif pembentukan Pansus sebenarnya sudah memiliki dasar dukungan politik yang cukup kuat di internal lembaga.

Ia menyebut empat fraksi telah mengambil langkah administratif untuk mengusulkan pembentukan alat kelengkapan khusus tersebut.

“Yang jelas, empat fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRD ini kan sudah bersurat ke Ketua DPRD,” tuturnya saat diwawancara langsung, Rabu (18/2/2026).

Fraksi yang telah mengirimkan surat yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Sementara dua fraksi lain, yakni Partai Golongan Karya dan Partai Keadilan Sejahtera, disebut belum menyampaikan surat resmi hingga saat ini.

Meski dukungan sudah terbentuk, Hamid menilai prosesnya masih tersendat di tahap awal. Ia menyebut pimpinan DPRD mengaku belum menerima dokumen usulan tersebut secara langsung.

“Namun sampai hari ini belum ada langkah yang diambil oleh Ketua DPRD. Mungkin satu alasan yang kita dengar kemarin bersama, bahwasannya Ketua DPRD sampai hari ini belum menerima surat itu,” ucapnya dihadapan wartawan Sivanamedia.com.

Baginya, pembentukan Pansus merupakan hak politik anggota DPRD yang diwakili oleh masing-masing ketua fraksi.

Oleh sebab itu, prosesnya sangat bergantung pada kesepahaman lintas fraksi dan keputusan pimpinan dewan.

“Proses Pansus ini memang kebijakan dari anggota DPRD sendiri. Artinya itu hak semua anggota DPRD yang diwakilkan oleh masing-masing ketua fraksi. Pansus ini bisa berjalan ketika semua fraksi mengaminkan atau menyetujui akan dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menuturkan, bola keputusan sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPRD. Apabila surat telah diterima dan direspons, maka Pansus berpeluang segera dibentuk.

“Tapi lagi-lagi keputusan ada di tangan Ketua DPRD. Kalau memang hari ini Ketua DPRD sudah mendapatkan surat dari teman-teman fraksi, kemungkinan Pansus itu bisa berjalan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Komisi IV disebut tidak tinggal diam. Sejumlah langkah pengawasan telah dilakukan melalui forum resmi, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur pemerintah kota.

“Di Komisi IV, kami sudah melakukan RDP bersama PJ Sekda, Dinas terkait, serta Komisi IV. Memang kami sudah membahas masalah ini,” jelasnya.

Dari hasil pembahasan tersebut, pemerintah kota disebut telah mengambil tindakan administratif terhadap kontraktor proyek. Audit juga telah dilakukan oleh Inspektorat untuk menelusuri permasalahan yang menyebabkan pembangunan tersendat.

“Pemkot sudah melakukan blacklist terhadap kontraktor. Tim audit dari Inspektorat juga telah melakukan audit. Kami juga terus menunggu sejauh mana langkah-langkah yang diambil,” sebut Hamid.

Ia pun menegaskan, arah pembentukan Pansus masih akan ditentukan setelah proses pengawasan berjalan. Opsi yang mengemuka saat ini adalah melanjutkan Pansus atau cukup melalui penanganan Komisi IV.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada gambaran. Apakah Pansus tetap kita lanjutkan atau mungkin cukup sampai di Komisi IV,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *