Pagi yang cerah di balai adat Kampung Long Hubung, Kecamatan Long Hubung, menghadirkan suasana yang berbeda dari hari-hari biasanya. Warga yang umumnya sibuk di ladang masing-masing berkumpul di balai adat Ida’ang Bulan. Bapak-bapak, ibu-ibu, pemuda, pemudi, hingga anak-anak melebur dalam satu ruang kebersamaan untuk mengikuti ritual Laliq Parai Maring yakni sebuah tradisi syukur sebelum musim panen padi dimulai.
Anak-anak muda dari sanggar seni Tingang Madang membuka prosesi dengan tarian-tarian anggun yang meniru gerak burung enggang. Gerak tubuh yang lembut itu bukan sekadar hiburan, melainkan simbol hubungan harmonis manusia dengan alam. Setelahnya, para tetua adat menyampaikan petuah tentang pentingnya rasa syukur atas padi yang mulai menguning di ladang sebagai pertanda kehidupan kembali memberi hasil.
Ritual ini hanya berlangsung satu hari, namun maknanya jauh melampaui waktu pelaksanaannya. Seluruh masyarakat kampung terlibat sebagai bentuk kebersamaan menyambut panen. Padi yang telah berusia tiga hingga empat bulan kemudian dipetik dan diolah menjadi emping atau ubak, makanan khas masyarakat Dayak Bahau.
Proses pengolahan dilakukan secara kolektif. Padi dilepaskan dari tangkainya, ditampi untuk memisahkan sekam, disangrai dalam wajan besar, lalu ditumbuk menggunakan lesung oleh dua hingga empat orang sekaligus. Aktivitas ini mencerminkan nilai gotong royong sekaligus rasa syukur atas hasil ladang yang mulai membuahkan kehidupan.
Bagi warga lanjut usia seperti Liah, ritual ini merupakan wujud penghormatan kepada Tuhan dan leluhur yang diyakini menjaga tanaman padi hingga dapat dimanfaatkan untuk kelangsungan hidup. Tradisi makan padi baru bersama-sama mempertegas bahwa berladang merupakan inti kehidupan orang Bahau.
Tanpa ladang, ritual ini tak mungkin berlangsung. Bahkan bagi masyarakat Dayak, pergantian tahun tidak diukur melalui kalender, melainkan melalui panen padi. Di sinilah berladang menjadi jantung identitas. Tak heran jika di kampung kerap muncul gurauan reflektif bahwa seseorang yang tidak lagi berladang seakan tercerabut dari akar kebudayaannya.
Sejarah panjang sistem perladangan gilir balik yang telah berlangsung ribuan tahun sejak masa Neolitikum itu menunjukkan bahwa pertanian masyarakat Dayak bukan sekadar aktivitas ekonomi. Ia merupakan sistem kebudayaan utuh yang mencakup pengetahuan lokal, organisasi sosial, teknologi tradisional, spiritualitas, hingga seni. Padi menjadi pusat siklus hidup dan identitas kolektif.
Ironisnya, praktik pertanian tradisional ini kerap dituding sebagai penyebab kerusakan lingkungan, kebakaran hutan, dan kabut asap. Tuduhan tersebut sering mengabaikan kearifan lokal yang justru menjaga keseimbangan alam melalui siklus pemulihan tanah. Di balik stigma itu tersimpan kepentingan ekonomi-politik yang lebih besar, di mana masyarakat adat kerap dijadikan kambing hitam di tengah ekspansi industri berskala masif.
Mempertahankan sistem perladangan gilir balik tak mungkin dilakukan tanpa tanah. Di Kalimantan Timur, ruang hidup masyarakat adat semakin terdesak oleh industri ekstraktif dan proyek pembangunan. Jika kondisi ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin praktik pertanian Dayak akan terancam punah dalam beberapa tahun ke depan.
Kerusakan alam selalu lebih dulu dirasakan oleh perempuan dan anak-anak mulai dari berkurangnya sumber pangan, rusaknya air bersih, hingga meningkatnya beban hidup. Oleh sebab itu, mempertahankan tanah adat bukan sekadar soal wilayah, melainkan perjuangan menjaga masa depan generasi.
Bagi perempuan adat seperti Priska Long, tanah leluhur memiliki nilai spiritual yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Tanah tidak boleh diperlakukan sembarangan karena diyakini menyimpan ikatan dengan leluhur. Dalam pandangan masyarakat Bahau, tanah bukan objek yang bisa diperjualbelikan, melainkan subjek hidup yang memiliki hubungan erat dengan manusia.
Menghormati tanah berarti menjaga kehidupan. Setiap pembukaan ladang selalu diawali ritual permisi kepada roh-roh penjaga tanah dan hutan. Persembahan sederhana menjadi simbol penghormatan sekaligus kesadaran bahwa manusia bukan penguasa mutlak alam. Banyak pengalaman kolektif dipercaya sebagai bukti bahwa pelanggaran terhadap etika adat berujung pada musibah.
Bagi orang Dayak, kehilangan tanah berarti kehilangan kehidupan. Tanah dirawat dan dihormati layaknya orang tua sendiri. Dari pandangan sosio-religius inilah lahir konsep Tanaq Mawaaq atau tanah yang disayangi. Sebuah cara pandang yang menempatkan alam sebagai relasi hidup, bukan komoditas ekonomi.
Kekhawatiran terbesar kini terletak pada keberlanjutan adat di tengah derasnya arus modernisasi. Generasi tua masih bersemangat menjaga ritual dan nilai leluhur, namun bayang-bayang ketiadaan penerus semakin nyata. Globalisasi membawa perubahan cepat, memaksa masyarakat adat berada di persimpangan antara tradisi dan logika pasar.
Modernitas hadir seperti mesin raksasa yang melaju tanpa kendali, menggilas apa pun yang dilewatinya. Uang dari perusahaan perlahan mengubah cara pandang masyarakat terhadap alam. Yang dahulu sakral kini mulai dilihat sebagai objek bernilai ekonomi. Hutan, tanah, dan ladang tidak lagi semata ruang hidup, melainkan aset yang bisa dirupiahkan.
Apabila perubahan ini terus berlangsung tanpa perlindungan wilayah adat dan nilai budaya, ritual seperti Laliq Parai Maring berpotensi tinggal cerita. Yang hilang bukan hanya sebuah upacara panen, tetapi seluruh sistem pengetahuan yang selama ribuan tahun menjaga keseimbangan manusia dan alam.
Laliq Parai Maring mengajarkan bahwa syukur bukan sekadar ucapan, melainkan praktik hidup yang terhubung dengan tanah, kebersamaan, dan penghormatan terhadap alam. Ia menunjukkan bahwa pangan lahir dari relasi harmonis, bukan dari eksploitasi serakah.
Di tengah gempuran industri dan modernisasi, mempertahankan tanah adat berarti menjaga identitas, keberlanjutan lingkungan, dan martabat masyarakat adat. Ketika tanah hilang, yang lenyap bukan hanya ladang, tetapi juga ritual, pengetahuan, dan cara hidup yang selama ini menjaga keseimbangan bumi. Melindungi tradisi seperti Laliq Parai Maring bukan romantisme masa lalu, melainkan investasi masa depan agar manusia tetap hidup berdampingan dengan alam, bukan di atas puing-puingnya.












