Menuju 129 Tahun Balikpapan, DPRD Dorong Penataan Ruang Kota dan Lingkungan Lebih Terukur

0-0x0-0-0#

SIVANA, BALIKPAPAN – Menjelang Hari Jadi ke-129 Kota Balikpapan pada 10 Februari 2026, DPRD Kota Balikpapan mendorong agar pembangunan kota diarahkan pada perbaikan kualitas ruang hidup dan lingkungan, bukan sekadar pertumbuhan fisik semata.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa penataan kota perlu ditempatkan sebagai kebijakan strategis jangka panjang yang berorientasi pada kenyamanan, keselamatan, dan aksesibilitas warga.

“Ruang kota harus bisa digunakan secara adil oleh semua lapisan masyarakat. Itu yang menjadi titik awal penataan,” ucapnya saat dihubungi Sivanamedia.com, Sabtu (26/1/2026).

Menurut Yusri, penguatan ruang terbuka hijau, jalur pedestrian, dan taman kota merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas ruang publik. Aspek estetika, lanjutnya, baru dapat dicapai setelah fungsi dasar ruang kota terpenuhi.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi III DPRD secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) melalui rapat dengar pendapat (RDP). Evaluasi tersebut difokuskan pada kesesuaian antara perencanaan program dan dampak nyata di lapangan.

Adapun terkait isu penanggulangan banjir, DPRD mendorong percepatan pengambilalihan bozem atau bendali di kawasan perumahan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Langkah tersebut dinilai penting agar pengendalian banjir dari hulu dapat ditangani langsung oleh pemerintah.

“Puluhan kawasan perumahan yang sebelumnya belum menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial, khususnya bendali, kini mulai diambil alih. Ini bagian dari penataan ruang yang lebih tertib,” ungkap Yusri.

Di sektor lingkungan, Komisi III juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis wilayah.

Penggunaan teknologi tepat guna di tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk pengembangan bank sampah, dinilai krusial untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA Manggar.

Tak hanya itu, DPRD menempatkan agenda penataan kabel udara sebagai bagian dari pembenahan kualitas ruang kota. Penanganan kabel udara tidak hanya menyangkut estetika, tetapi juga keselamatan publik dan kerapian tata kota.

Yusri menyebut, penurunan kabel udara ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027. Saat ini, prosesnya telah didukung penyusunan naskah akademik, studi banding ke daerah yang lebih dulu menerapkan sistem kabel bawah tanah, serta koordinasi dengan kementerian terkait.

“Ini pekerjaan jangka menengah yang perlu persiapan matang agar tidak menimbulkan masalah baru,” imbuhnya.

Sebagai kota yang berdiri sejak 1897, Yusri berharap refleksi usia 129 tahun Balikpapan menjadi momentum memperkuat arah pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

“Ukuran keberhasilan kota bukan hanya gedung dan jalan, tapi bagaimana ruang hidup warganya semakin layak,” pungkas Yusri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *