SIVANA, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyoroti serius mandeknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu Balikpapan Barat yang hingga melampaui target waktu penyelesaian, namun progres fisik masih berkisar 20 persen.
Proyek layanan kesehatan tersebut dipastikan masuk tahap pemutusan kontrak dan akan dilelang ulang, sementara DPRD mendorong audit menyeluruh atas perencanaan dan pengelolaan proyek oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Baharuddin Daeng Lalla, menyatakan keterlambatan ini tidak bisa dilihat semata sebagai kegagalan kontraktor, melainkan perlu ditelusuri secara komprehensif sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan.
“Kami sudah berkali-kali turun ke lapangan. Proyek ini menyangkut layanan publik, jadi semua komisi ikut mengawasi. Informasi terakhir, kontraknya sudah diputus dan 2026 akan dilakukan penilaian ulang serta lelang ulang,” ujar Daeng Lalla saat ditemui langsung.
Menurut DPRD, klaim progres 20 persen perlu diuji secara teknis dan administratif. Dari hasil pemantauan lapangan, pekerjaan yang tampak baru sebatas pemenuhan sisi kiri-kanan lahan dan pekerjaan awal, sementara tanah urukan belum sepenuhnya selesai.
“Kalau disebut 20 persen, yang terlihat di lapangan baru pekerjaan dasar. Ini yang perlu diklarifikasi, termasuk bagaimana proses pengawasannya,” ucapnya.
DPRD menilai proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp100 miliar tersebut semestinya tidak berujung pada kegagalan berulang tanpa evaluasi terbuka.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong adanya audit menyeluruh, termasuk terhadap kinerja OPD teknis, khususnya Dinas Kesehatan Kota (DKK) sebagai pengguna layanan dan dinas terkait lainnya dalam perencanaan dan pengawasan proyek.
“Kalau sudah dua kali tidak berjalan optimal, harus dievaluasi. Apakah desainnya bermasalah, perencanaannya tidak sesuai, atau pengawasannya yang lemah. Ini tidak boleh diulang,” tekannya.
Ia juga menegaskan DPRD tidak masuk pada ranah teknis perhitungan progres, namun memiliki kewajiban memastikan tata kelola proyek berjalan akuntabel dan tidak merugikan kepentingan publik.
Terkait rencana lelang ulang, DPRD meminta proses dilakukan secara terbuka dan transparan, serta memastikan pemenang lelang benar-benar memiliki kapasitas teknis dan manajerial untuk menyelesaikan proyek.
“Siapapun pemenangnya nanti, pekerjaannya harus benar. Jangan sampai kegagalan ini terulang,” kata politisi Partai NasDem dari daerah pemilihan Balikpapan Barat itu.
Keterlambatan pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan Barat dinilai berdampak langsung pada akses layanan kesehatan warga. Fasilitas ini seharusnya sudah dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pelayanan, khususnya bagi masyarakat Balikpapan Barat.
“Dampaknya jelas ke masyarakat, karena rumah sakit ini seharusnya sudah bisa digunakan,” ungkapnya.
Sebagai langkah sementara, DPRD mencatat puskesmas di Balikpapan Barat masih beroperasi 24 jam, meski dengan keterbatasan tenaga medis.
Disamping itu, DPRD meminta DKK terus memastikan layanan tersebut tetap berjalan optimal selama proyek rumah sakit belum selesai.
“Puskesmas masih 24 jam, walaupun memang ada keterbatasan dokter. Tapi ini harus tetap difasilitasi karena menyangkut kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Selain keterlambatan proyek, DPRD juga menerima banyak keluhan warga terkait dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar, termasuk kerusakan rumah warga di sekitar lokasi proyek.
DPRD mengungkapkan agar pemerintah kota melalui OPD terkait harus bertanggung jawab menyelesaikan dampak tersebut secara adil dan transparan.
“Keluhan warga ini tidak boleh diabaikan. Pemerintah kota harus hadir memberi solusi, karena ini bagian dari konsekuensi proyek publik,” imbuh Daeng Lalla.
DPRD memastikan akan terus mengawal proses audit, lelang ulang, hingga pelaksanaan proyek ke depan.
Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Barat disebut bukan sekadar proyek fisik, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.












