Indeks

Tanahnya Sudah Ada, Posyandunya Tinggal Menunggu Anggaran 2027

SIVANA, BALIKPAPAN – Membangun Posyandu ternyata tidak selalu dimulai dari tukang yang membawa semen. Di Gunung Samarinda, tahap awalnya justru sudah tersedia. Ada sebidang tanah yang disebut telah dihibahkan warga.

Tanah tersebut berada di RT 38 Kelurahan Gunung Samarinda dan disiapkan untuk pembangunan Posyandu. Namun sebelum bangunan berdiri, ada satu pekerjaan rumah yang harus dibereskan lebih dulu. Yakni, dengan memastikan status tanahnya jelas dan dapat menjadi aset Pemerintah Kota Balikpapan.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Halili Adinegara mengatakan usulan pembangunan Posyandu di RT 38 diarahkan masuk dalam pembahasan anggaran 2027.

“Di RT 38 tahun depan akan saya bangun. Sampai saat ini sudah ada lahan yang dihibahkan masyarakat. Kalau tidak dimanfaatkan tentu sayang. Pak RT juga sudah mengajukan, apakah bisa diusulkan. Alhamdulillah, tinggal finalisasi dalam pembahasan anggaran 2027,” ungkap Halili saat diwawancara oleh awak media di Kantor DPRD Balikpapan, pada Senin (10/8/2026).

Lahan hibah tidak serta-merta membuat pembangunan bisa langsung dimulai. Halili mengatakan administrasi tanah tetap harus diselesaikan. Dokumen hibah dan status kepemilikannya perlu dipastikan sebelum lahan tersebut dapat diproses menjadi aset pemerintah.

“Kita membutuhkan administrasinya. Apakah tanah tersebut sudah dihibahkan atau bagaimana, nanti saya juga yang akan mengurus untuk dilimpahkan ke BKAD agar bisa menjadi aset Pemerintah Kota,” jelasnya.

Tahapan itu menjadi bagian penting sebelum anggaran pembangunan dapat digunakan. Sebab fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah membutuhkan dasar kepemilikan aset yang jelas.

Untuk Posyandu RT 38, Halili menyebut pembangunan tidak harus menggunakan bangunan berukuran besar. Kebutuhan dasar masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam menentukan ukuran.

Ia menyebut bangunan berukuran 3×4 meter atau 3×5 meter sudah dapat digunakan. Jika lahan memungkinkan, ukurannya dapat dibuat lebih luas hingga sekitar 5×6 meter.

“Saya terinspirasi dari permintaan para ketua RT se-Gunung Samarinda. Saya sampaikan, kalau memang ada lahan yang bisa dibangun, misalnya ukuran 3×5 meter atau 3×4 meter, syukur-syukur 5×6 meter, tidak perlu terlalu besar. Yang penting ada ruang untuk pertemuan,” urainya.

Kebutuhan pembangunan juga datang dari RT lain. Halili menyebut RT 05 membutuhkan renovasi karena kondisi bangunan Posyandu yang disebut sudah cukup parah.

“Lanjut lagi di dua RT, kita juga akan membangun dan merenovasi Posyandu. Karena yang di RT 05 kondisinya cukup parah,” kata Halili.

Sementara itu, pekerjaan renovasi sudah dilakukan di RT 26. Halili mengatakan bangunan Posyandu di lokasi tersebut telah diperbaiki, dilengkapi pendingin ruangan, dan sudah digunakan masyarakat.

“Yang di RT 26 Posyandunya sudah saya rehab. Sudah dipasang AC dan sudah dilengkapi. Sekarang sudah ditempati, tinggal menunggu peresmian,” ucapnya.

Posyandu bagi Halili tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sebuah bangunan. Fasilitas tersebut menjadi tempat berlangsungnya kegiatan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Ia juga mengaitkannya dengan upaya menekan angka stunting melalui kegiatan Posyandu yang berjalan rutin.

“Justru saya memikirkan Posyandu lebih dulu karena ini penting sekali, salah satunya untuk meminimalisasi atau menekan angka stunting,” ucapnya.

Gunung Samarinda sendiri memiliki 59 RT. Halili mengatakan tidak menetapkan target jumlah pembangunan Posyandu. Usulan akan dilihat berdasarkan kebutuhan masing-masing RT dan kesiapan lahan.

“Tidak ada target jumlah. Yang penting ada RT yang mengajukan, kita fasilitasi. Kalau bisa sebanyak-banyaknya. Di Gunung Samarinda ada 59 RT. Kalau memang ada lahannya, kami akan fasilitasi agar bisa terbangun,” tuturnya.

Dengan begitu, pembangunan Posyandu RT 38 masih memiliki beberapa tahapan sebelum benar-benar menjadi bangunan fisik. Administrasi lahan perlu dibereskan, proses pengalihan aset harus jelas, kemudian usulan masuk dalam pembahasan anggaran 2027.

Untuk sementara, tanah hibah itu masih menjadi awal dari rencana. Bangunannya baru bisa menyusul setelah urusan yang lebih administratif selesai.

Exit mobile version