SIVANA, BALIKPAPAN – Penerapan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) mulai diberlakukan di kota Balikpapan. Ini sebagai upaya untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan dan memastikan program bantuan sosial tersalurkan dengan baik.
Dalam Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang digelar di BSCC/Dome, Selasa (2/6/2026), Wali kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyampaikan bahwa Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dipercaya pemerintah pusat untuk menjalankan program tersebut.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada Balikpapan bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan amanah besar yang harus dijaga bersama.
“Balikpapan dipercaya dari 42 kabupaten/kota di Indonesia untuk menjadi lokasi perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial. Ini bukan sekadar penghormatan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus kita jaga bersama,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Rahmad menegaskan, Balikpapan diharapkan mampu menjadi contoh bagaimana pemanfaatan teknologi digital dapat meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah ingin memastikan bantuan sosial dapat disalurkan lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Penting untuk dipahami bahwa program strategis ini tidak berjalan sendiri, melainkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah gugus tugas komite percepatan transformasi digital pemerintah kementerian sosial dan badan pusat statistik Republik Indonesia,” terangnya.
Sebagai bagian dari implementasi program, pendaftaran Perlinsos secara digital akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026.
Proses pendataan akan melibatkan 365 agen Perlinsos yang tersebar di 34 kelurahan dan enam kecamatan di Kota Balikpapan.
“Setiap kelurahan memiliki agen yang terdiri dari ASN dan mitra Dinas Sosial. Mereka menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat melakukan registrasi, verifikasi, validasi hingga proses sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Rahmad juga mengajak seluruh ketua RT untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan pendataan tersebut.
Ia meminta para ketua RT membantu menginformasikan jadwal pendaftaran kepada warga sekaligus menyerahkan data terbaru kepala keluarga di wilayah masing-masing.
Ketua RT, kata dia, memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam memantau dinamika kependudukan di lingkungan masyarakat.
Melalui digitalisasi Perlinsos, Pemerintah Kota Balikpapan berharap kualitas basis data sosial masyarakat semakin akurat sehingga kebijakan bantuan dan perlindungan sosial dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Dengan demikian, tidak hanya memperkuat efektivitas penyaluran bantuan, tetapi juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih modern, responsif, dan berbasis data.
