Indeks

Gaji Setara UMR, Warga Sepinggan Masuk Desil 9: Dasar Penilaiannya Tak Diketahui

Kepala BPS Kota Balikpapan, Marinda Dama Prianto, menjelaskan mekanisme pengelompokan kesejahteraan masyarakat melalui desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). (Sivanamedia)

SIVANA, BALIKPAPAN – Intan, warga Kelurahan Sepinggan, Balikpapan, terkejut ketika mengetahui dirinya masuk desil 9 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan gaji yang masih setara upah minimum, ia mempertanyakan dasar pengelompokan yang menempatkannya pada kelompok kesejahteraan tinggi.

“Pastinya kaget. Kenapa bisa desil 9 yang merupakan kelompok golongan sangat mampu? Bukannya berharap bansos dan lain-lain, tapi dari gaji yang masih UMR ditempatkan di desil yang hampir paling atas,” kata Intan kepada Sivanamedia, Kamis (8/10/2026).

Desil digunakan pemerintah untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Namun, angka yang muncul tidak serta-merta menjelaskan kondisi ekonomi setiap rumah tangga.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan, Marinda Dama Prianto, menjelaskan bahwa desil bukan ukuran langsung pendapatan atau pengeluaran seseorang.

“Desil itu dimaksudkan untuk rankingan kesejahteraan, bukan untuk mengukur pengeluaran,” ujarnya.

Dalam DTSEN, keluarga dikelompokkan menjadi sepuluh bagian. Setiap desil mewakili sekitar 10 persen keluarga dalam pemeringkatan tersebut. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok paling tinggi.

Penilaian tidak hanya bertumpu pada gaji bulanan. Berbagai karakteristik sosial ekonomi digunakan secara bersama-sama, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi perumahan, sumber air minum, penggunaan energi, kepemilikan aset, komposisi keluarga, serta kondisi kesehatan dan disabilitas.

BPS menggunakan pendekatan statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan berdasarkan indikator yang dapat diamati. Karena itu, dua keluarga dengan pendapatan serupa belum tentu berada pada desil yang sama.

“Jadi tidak mengelompokkan pengeluarannya, tetapi kita kelompokkan proksi pendekatan dari pengeluaran itu,” tutur Marinda.

Ia mencontohkan, seseorang yang kehilangan pekerjaan dapat mengalami penurunan tingkat kesejahteraan. Sebaliknya, keluarga yang kondisi ekonominya membaik dapat berpindah ke kelompok lebih tinggi setelah data diperbarui.

DTSEN dibentuk melalui integrasi sejumlah sumber data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang melibatkan BPS dan Bappenas.

Data tersebut diperkaya dengan informasi sektoral dari kementerian dan lembaga lain, termasuk data terkait listrik, energi, dan jaminan kesehatan. Integrasi itu menjadi dasar penyusunan data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah untuk perencanaan dan penentuan sasaran program.

Marinda mengatakan pemutakhiran desil dilakukan secara berkala. Dalam wawancara pada 8 Oktober 2026, ia menyebut kondisi data terakhir yang dirujuknya berasal dari Juli 2026.

Namun, BPS Balikpapan tidak memegang rincian perubahan desil setiap keluarga. Data terperinci, menurutnya, berada di pemerintah pusat.

“Perubahan desil itu ada, tetapi kami tidak tahu berapa jumlahnya,” sebutnya.

BPS di daerah bertugas mengumpulkan data, melakukan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku, dan mengirimkan hasilnya. Sementara itu, data untuk pelaksanaan bantuan sosial digunakan oleh instansi terkait, termasuk Dinas Sosial.

Dengan keterbatasan tersebut, BPS Balikpapan belum dapat menjelaskan jumlah keluarga yang berpindah dari satu desil ke desil lainnya dalam periode pemutakhiran tertentu.

Adapun, data komposisi desil di tingkat kota diperlukan untuk menggambarkan sebaran kesejahteraan masyarakat.

Posisi desil menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial. Namun, desil bukan daftar penerima bantuan yang berlaku seragam untuk semua program.

Marinda mengungkapkan bantuan sosial diprioritaskan bagi keluarga pada desil 1 sampai 4 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara. Sementara kelompok desil 5 dapat dipertimbangkan sesuai kemampuan keuangan dan ketentuan program.

“Bantuan sosial itu diprioritaskan kepada desil 1 sampai 4,” imbuhnya.

Kementerian Sosial menjelaskan bahwa keluarga pada desil 1-4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Sementara itu, keluarga pada desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Posisi desil tidak otomatis menjamin seseorang menerima atau kehilangan seluruh jenis bantuan. Setiap program memiliki persyaratan dan mekanisme penetapan penerima masing-masing.

Warga bisa mengajukan sanggah

Masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dapat mengajukan pembaruan atau sanggahan melalui kanal resmi yang tersedia, termasuk Cek Bansos Kementerian Sosial. Warga juga dapat menyampaikan keberatan melalui pemerintah kelurahan atau Dinas Sosial.

“Kesempatan untuk mengubah itu ada. Itu namanya sanggah,” terang Marinda.

Menurut penjelasannya, keberatan dapat ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan. Petugas memeriksa kondisi rumah tangga dan mencocokkannya dengan informasi yang disampaikan warga. Dokumen pendukung dapat diminta sesuai mekanisme yang berlaku.

Pengajuan sanggah tidak otomatis mengubah posisi desil. Informasi yang disampaikan harus melalui proses pemeriksaan dan pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga wawancara dilakukan, alasan spesifik yang menempatkan Intan pada desil 9 belum diketahui. Untuk memastikannya, diperlukan pemeriksaan terhadap data rumah tangganya oleh instansi yang berwenang.

 

Salsa

Exit mobile version