Uang Daerah Menyusut, Pemkot Balikpapan Mulai Menginjak Rem APBD 2026

SIVANA, BALIKPAPAN – Sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan diminta berhenti. Bukan karena pekerjaannya bermasalah, melainkan karena pemerintah daerah sedang menyesuaikan belanja dengan proyeksi pendapatan yang lebih rendah dari target APBD 2026.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4/0285/SETDA tentang Penghentian Sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Surat itu ditetapkan pada 4 Agustus 2026 dan ditujukan kepada kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Ada angka besar di balik kebijakan tersebut. Pendapatan daerah dalam APBD 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,245 triliun, tetapi pemerintah memproyeksikan penerimaan tersebut tidak tercapai dan berkurang sekitar Rp346,684 miliar.

Dalam dokumen yang sama, penurunan pendapatan tersebut diproyeksikan dapat menyebabkan defisit APBD 2026 sebesar Rp318,680 miliar. Kondisi itu kemudian menjadi dasar pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sebagian kegiatan yang telah masuk dalam anggaran.

Salah satu instruksi yang paling konkret berada pada sektor pengadaan. Kepala perangkat daerah diminta menghentikan proses pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan atau pekerjaan yang belum memiliki kontrak.

Sementara pekerjaan yang sudah berkontrak diminta dihentikan sementara untuk disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Penyesuaian tersebut tetap harus memperhatikan kinerja serta outcome dari pekerjaan.

Tidak berhenti di situ, setiap perangkat daerah juga diwajibkan membuat laporan mengenai kegiatan yang dihentikan. Laporan disampaikan kepada Wali Kota melalui Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah paling lambat 6 Agustus 2026.

Artinya, perangkat daerah kini harus kembali mencermati daftar kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD 2026. Kegiatan yang terdampak kemudian disesuaikan berdasarkan instruksi penghentian sebagian anggaran tersebut.

Penyesuaian belanja ini bukan baru dilakukan setelah surat edaran diterbitkan. Sebelumnya, Pemkot Balikpapan telah melakukan Desk Verifikasi Perubahan RKPD/Renja 2026 pada 20-22 Juli 2026.

Dari proses tersebut tercatat rencana penghematan anggaran sebesar Rp33,453 miliar. Angka itu masuk dalam proses penyesuaian rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.

Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi, mengatakan pemerintah tetap berupaya menjaga pelayanan publik selama efisiensi berlangsung.

Ia mengungkapkan, belanja yang dikurangi terutama pengeluaran operasional yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat. Beberapa di antaranya perjalanan dinas, konsumsi kegiatan dan penyelenggaraan acara seremonial.

“Penghematan memang dilakukan, tetapi fokusnya pada belanja operasional yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Pelayanan dasar tetap menjadi prioritas,” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Agus mengatakan sejumlah program pelayanan dasar tetap masuk dalam prioritas pemerintah daerah. Di antaranya sektor kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dukungan BPJS, pembangunan fasilitas pendidikan, beasiswa hingga subsidi pendidikan.

Pemkot juga masih menunggu kepastian penyaluran sejumlah dana dari pemerintah pusat yang telah dialokasikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Bagi Agus, kepastian penyaluran diperlukan agar program yang telah dirancang daerah dapat direalisasikan.

Koordinasi mengenai penyaluran anggaran juga dilakukan bersama pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur melalui fasilitasi Pemerintah Provinsi Kaltim. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian terkait dana yang telah dialokasikan tersebut.

Namun, penghentian sebagian anggaran tidak berlaku untuk seluruh kegiatan. Surat edaran Wali Kota memberikan pengecualian bagi pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur (Bankeu), serta kegiatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ketiga sumber pendanaan tersebut tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, APBD Perubahan 2026 masih dalam tahap penyusunan.

Pemkot Balikpapan saat ini tengah melakukan penyesuaian anggaran dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, serta keberlanjutan pelayanan publik dan program prioritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *