Indeks

APBD 2025 Dipertanggungjawabkan, Fraksi PKB Ingatkan Uang Daerah Harus Kembali ke Masyarakat

SIVANA, BALIKPAPAN – Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar soal laporan keuangan yang selesai disusun dan kemudian disahkan. Bagi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Balikpapan, ada hal yang lebih penting, yakni dengan memastikan anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Muhammad Hamid, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, pada Senin (20/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan itu membahas jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi PKB yang berkoalisi dengan Partai Hanura dan Partai Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun, persetujuan itu tidak berarti pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran berhenti.

Hamid menyampaikan, laporan keuangan pemerintah daerah memang harus memenuhi standar akuntansi, memiliki pengendalian internal yang efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Akan tetapi, bagi Fraksi PKB, ukuran pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya dilihat dari kepatuhan administratif. Pengelolaan anggaran juga harus memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Kemudian, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat sinergi dengan DPRD sejak tahap pembahasan, penyusunan, hingga pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Disamping itu, pengawasan juga diarahkan pada sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulai dari kualitas pelayanan publik, penyelamatan aset daerah, tata kelola pemerintahan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar dan hak-hak sosial masyarakat.

Fraksi PKB menilai seluruh program pembangunan perlu dikawal agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam APBD. Apalagi, kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tekanan akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Situasi tersebut membuat pemerintah daerah perlu semakin cermat dalam menentukan prioritas belanja. Di saat yang sama, pemerintah juga diminta memperkuat sumber pendapatan daerah melalui berbagai inovasi tanpa menambah beban masyarakat, terutama pelaku UMKM.

Fraksi PKB menyatakan, keterbatasan fiskal juga harus diikuti dengan kebijakan yang mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan ekonomi daerah dan kebutuhan pelayanan publik yang terus berubah

Maka dari itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan. Koborasi ini mencakup pemberian masukan, pertimbangan, sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan program dan realisasi APBD setiap tahun.

“Lebih dari itu, laporan keuangan juga harus mencerminkan asas kemanfaatan, memberikan solusi, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan riil daerah dan masyarakat Kota Balikpapan,” ungkap Hamid.

Setelah menyampaikan pandangan tersebut, Fraksi PKB akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Fraksi PKB berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam pembahasan dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan sekaligus mengoptimalkan manfaat anggaran bagi masyarakat.

“Kami berharap Peraturan Daerah yang akan ditetapkan ini dapat dioptimalkan untuk memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Balikpapan,” tutup Hamid.

Exit mobile version