Indeks

Cerita Warga #2 – Rumah yang Ditinggalkan, Suami yang Jatuh Sakit, dan Kerugian yang Tak Sedikit

Banjir yang merendam Perumahan Griya Permata Asri, Balikpapan Selatan, membuat rumah Heri dan Yayuk tak lagi layak dihuni. Mereka kehilangan tempat tinggal, barang-barang, dan ketenangan. Persoalan itu kini berlanjut ke meja pengadilan.

GPA
Yayuk menunjuk rumahnya di Perumahan Griya Permata Asri, Balikpapan Selatan, yang tampak dikelilingi rerumputan dan semak liar. (Sivanamedia)

SIVANA, BALIKPAPAN – Yayuk berdiri di depan rumahnya yang bercat putih dan hijau. Dari balik pagar, bangunan dua lantai itu masih tampak kokoh. Namun, halaman rumah telah dipenuhi rumput liar. Tanah di sekitarnya mengering setelah lama tergenang air.

Perempuan berjilbab cokelat itu menunjuk ke bagian belakang rumah. Di sanalah air pernah masuk dan menggenangi lantai pertama. Ketinggiannya hampir mencapai dua meter dari jalan.

“Dari jalan ke lantai satu itu sekitar satu meter delapan puluh,” kata Yayuk ketika ditemui di Perumahan Griya Permata Asri atau GPA, Balikpapan Selatan.

Rumah tersebut seharusnya menjadi tempat tinggal bagi Yayuk, suaminya, Heri, dan anak-anak mereka. Mereka membeli rumah itu pada 2017. Saat itu, bangunannya masih sederhana. Yayuk kemudian merenovasi teras, membangun dapur, dan memperbaiki sejumlah bagian rumah secara bertahap.

Heri yang sebelumnya bekerja di kilang minyak telah pensiun. Sebagian uang pensiun dan tabungan keluarga digunakan untuk memperbaiki rumah. Total pengeluaran, menurut perhitungan Yayuk, mencapai sekitar Rp800 juta.

Kini, rumah itu justru ditinggalkan.

Bukan karena mereka ingin pindah. Melainkan karena banjir yang datang pada Juni 2023 mengubah rumah tersebut menjadi tempat yang sulit ditinggali.

Air yang Tak Kunjung Surut

Sebelum banjir besar terjadi, Yayuk mengaku telah melihat aktivitas alat berat di kawasan sekitar GPA. Alat berat itu digunakan untuk membuka dan menata lahan pembangunan Perumahan Daun Village.

Yayuk bersama warga lain sempat meminta agar saluran air tidak ditutup. Saluran tersebut selama ini menjadi jalur pembuangan air dari kawasan GPA menuju Sungai Primer Ampal.

“Sudah kami bilang, jangan ditutup. Ini akses kami untuk buang air,” tuturnya.

Peringatan itu, ujar Yayuk, tidak dihiraukan. Pekerjaan tetap berlangsung hingga sore. Karena hari mulai gelap, ia bersama suaminya memilih pulang dan menunggu keadaan keesokan harinya.

Malam itu, Yayuk berdoa agar tidak terjadi apa-apa.

Keesokan harinya, 20 Juni 2023, hujan turun deras. Saat itu Yayuk sedang menjalankan tugas di sekolah. Di rumah hanya ada seorang anaknya, sementara Heri sedang bekerja.

Yayuk kemudian menelepon anaknya.

“Air sudah naik ke dapur,” ucap anaknya melalui telepon.

Yayuk segera pulang. Namun, perjalanan menuju rumah tidak mudah. Air sudah menggenangi jalan. Warnanya hitam dan berbau, bercampur dengan limbah dari permukiman.

Ia tetap menerobos genangan menggunakan sepeda motor.

“Sampai di jalan, air sudah tinggi. Orang-orang sampai berteriak, ‘Bu, nanti mati!'” kenangnya.

Setibanya di rumah, air telah masuk ke lantai pertama. Perabotan mulai terendam. Yayuk bersama warga berusaha menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dipindahkan.

Mesin cuci, kulkas, dan sejumlah perabot rumah tangga dinaikkan ke lantai dua. Sementara barang-barang lain terpaksa ditinggalkan.

Banjir tidak segera surut. Air bertahan selama sekitar delapan hari. Yayuk tetap tinggal di rumah itu karena bangunannya memiliki dua lantai. Ia memasak menggunakan bahan makanan yang masih tersisa di kulkas.

“Semua sudah pergi. Saya masih bertahan di sini,” ungkap Yayuk.

Setiap pagi, ia harus keluar rumah menggunakan sepatu bot. Sepatu itu ditinggalkan di dekat jalan, kemudian ia berganti alas kaki untuk berangkat bekerja. Sore harinya, ia kembali mengambil sepatu bot tersebut untuk melewati genangan.

Air yang menggenang bukan hanya menyulitkan aktivitas. Bau lembap dan kotor juga mulai memenuhi rumah. Yayuk mengaku harus bertahan di tengah kondisi yang tidak sehat.

Keadaan semakin sulit ketika air kembali naik. Saluran pembuangan tidak lagi mampu mengalirkan air seperti sebelumnya.

Yayuk akhirnya membawa Heri dan anak-anak meninggalkan rumah. Mereka pindah sementara ke rumah lama yang berada tidak jauh dari GPA.

Barang yang dibawa hanya kebutuhan penting. Pakaian sekolah anak-anak, laptop, tas, dan beberapa barang pribadi dimasukkan seadanya.

“Barang-barang yang lain kami tinggalkan,” sebut Yayuk.

Selama tinggal di rumah kerabat, kondisi Heri mulai menurun. Sebelumnya, Heri memiliki riwayat tekanan darah tinggi, tetapi masih dapat beraktivitas seperti biasa. Setelah banjir dan perpindahan tempat tinggal, pola makan dan waktu istirahatnya menjadi tidak teratur.

Heri juga terus memikirkan rumah mereka yang ditinggalkan.

Suatu sore, Yayuk melihat cara bicara suaminya mulai berubah. Ucapannya terdengar tidak jelas dan seperti terseret. Yayuk sempat mengira Heri hanya kelelahan.

Namun, keadaan itu berlanjut hingga malam.

Yayuk meminta Heri pergi ke rumah sakit. Heri menolak. Keesokan harinya, ia masih berusaha beraktivitas seperti biasa. Ia membersihkan sepeda motor dan menolak ketika diminta beristirahat.

Yayuk kemudian meminta bantuan keluarga.

Heri akhirnya dibawa ke rumah sakit. Tekanan darahnya saat diperiksa mencapai sekitar 185 per 100. Setelah mendapat penanganan, tekanan darahnya turun menjadi sekitar 165 per 90.

Dokter menyampaikan bahwa Heri mengalami stroke ringan yang memengaruhi saraf lidah. Ia harus menjalani perawatan selama lima hari dan tidak diperbolehkan banyak bergerak.

“Untungnya cepat dibawa,” kata Yayuk.

Sejak saat itu, Heri harus rutin menjalani kontrol. Yayuk mengatakan kondisi suaminya kini lebih baik, tetapi tetap membutuhkan pemeriksaan dan obat secara teratur.

Rumah yang Dijarah

Belum selesai menghadapi kondisi kesehatan suaminya, Yayuk mendapat kabar lain.

Rumah mereka di GPA dibobol. Sejumlah barang hilang. Bagian dapur dan atap rumah mengalami kerusakan.

Yayuk segera kembali ke GPA. Ia melihat barang-barang yang masih tersisa dalam keadaan berantakan. Sebagian pakaian dan perabot rumah tangga berada di tempat yang tidak semestinya. Ada barang yang diikat agar tidak hanyut atau rusak karena genangan.

Barang-barang yang masih dapat diselamatkan kemudian dibawa ke rumah kerabat. Namun, tidak semua nya dapat diangkut.

“Sudahlah, saya sudah capek,” keluhnya.

Ia mengaku berusaha menguatkan diri dan suaminya. Barang-barang yang hilang dianggap sebagai bagian dari harta yang dapat dicari kembali. Namun, ia tidak menampik bahwa kehilangan tersebut tetap menyakitkan.

Apalagi, sebagian barang yang hilang merupakan hasil kerja Heri selama bertahun-tahun.

“Teman-temannya waktu pensiun banyak yang memberikan alat-alat listrik. Itu kenang-kenangan,” imbuhnya.

Heri, menurut Yayuk, berusaha menerima keadaan. Ia meminta istrinya mengikhlaskan barang-barang yang hilang.

Namun, bagi Yayuk, persoalannya bukan hanya tentang barang. Rumah yang dibangun menggunakan tabungan dan uang pensiun itu kini tidak bisa ditempati.

Banjir yang Berlanjut ke Pengadilan

Persoalan banjir di GPA kemudian dibawa ke berbagai rapat, mediasi, dan pembahasan teknis. Warga menyampaikan keluhan kepada pemerintah kota, pengembang, serta pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan persoalan drainase.

Dalam dokumen gugatan yang diajukan warga, disebutkan bahwa kawasan GPA sebelumnya tidak pernah mengalami banjir maupun genangan air yang mengganggu fungsi hunian.

Dokumen itu menyebut kawasan rawa di sekitar GPA sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air sekaligus jalur pembuangan menuju Sungai Ampal.

Kondisi itu pun berubah setelah dilakukan pembukaan dan penataan lahan untuk pembangunan kawasan Daun Village.

Warga menilai pekerjaan land clearing dan cut and fill telah mengubah kontur lahan, menghilangkan fungsi resapan, serta mengganggu jalur drainase.

Dalam gugatan itu juga disebutkan bahwa warga telah menyampaikan peringatan pada 19 Juni 2023 agar saluran drainase tidak ditutup. Namun, sehari kemudian, saluran tersebut tetap ditutup dan menyebabkan air menggenang.

Genangan disebut mencapai ketinggian kurang lebih dua meter dan berdampak terhadap sedikitnya 22 rumah di RT 42 dan RT 52 Perumahan GPA.

Warga kemudian melakukan sejumlah pertemuan dan mediasi. Dalam salah satu rapat, penutupan saluran air disebut menjadi salah satu penyebab utama genangan permanen di kawasan tersebut.

Dokumen gugatan juga memuat dugaan adanya perluasan kegiatan pembangunan sekitar 9.151,06 meter persegi yang belum tercakup dalam dokumen Persetujuan Lingkungan atau Amdal sebelumnya.

Pada Maret 2025, Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan disebut telah menerbitkan surat penghentian sementara kegiatan penataan lahan.

Kendati begitu, Yayuk mengungkapkan, proses hukum yang berjalan belum mengembalikan rumah dan kehidupan keluarganya seperti semula. Rumahnya masih berdiri. Akan tetapi, tidak lagi untuk dihuni.

Yayuk mengatakan, dirinya tidak lagi berharap mendapat penggantian seluruh kerugian sebesar Rp800 juta. Ia hanya ingin memiliki tempat tinggal yang layak bersama suami dan anak-anaknya.

“Kalau tidak diganti Rp800 juta, uang untuk beli rumah lagi juga tidak apa-apa,” imbuhnya.

Yayuk menuturkan, rumah baru akan menjadi jalan agar keluarganya bisa kembali menjalani kehidupan dengan tenang. Anak-anaknya masih membutuhkan biaya pendidikan. Sementara Heri harus terus menjalani pengobatan.

Yayuk menyerahkan penyelesaian persoalan itu melalui proses hukum. Pada 17 Agustus 2026, ia bersama Heri dan warga lainnya mengajukan gugatan dengan pendampingan Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Balikpapan.

Perkara tersebut kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan. Yayuk berharap proses hukum itu memberi kepastian bagi keluarganya untuk kembali memiliki tempat tinggal.

 

Salsa

Exit mobile version