SIVANA, BALIKPAPAN – Kebutuhan tenaga guru di Balikpapan masih tinggi. Namun di saat yang sama, mahasiswa keguruan justru mulai mempertanyakan peluang kerja mereka setelah lulus.
Dua kondisi itu muncul bersamaan dan menjadi perhatian dalam pertemuan mahasiswa Fakultas Pendidikan, Keguruan dan Budaya (FPKB) Universitas Balikpapan dengan Komusi IV DPRD Kota Balikpapan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FPKB Universitas Balikpapan, Ismail, menyampaikan bahwa kekurangan guru yang terjadi saat ini menimbulkan pertanyaan terkait keberlanjutan tenaga pendidik di daerah.
“Kami melihat ada kekurangan guru cukup besar. Itu jadi perhatian kami sebagai mahasiswa keguruan,” ungkapnya dalam pertemuan yang berlangsung, Senin (6/4/2026).
Menurut Ismail, persoalan tidak hanya pada jumlah kekurangan guru, tetapi juga pada arah kebijakan ke depan, khususnya terkait regenerasi tenaga pendidik.
Ia menyoroti rekrutmen melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang saat ini digunakan pemerintah daerah untuk menutup kekurangan tenaga pengajar.
Dari pengamatan mahasiswa, tenaga yang direkrut melalui skema tersebut tidak seluruhnya berasal dari Balikpapan.
“Kalau kami lihat, cukup banyak juga yang non-lokal. Pertanyaannya, guru lokal ini ke mana,” sebutnya.
Mahasiswa berharap adanya perhatian terhadap keberlanjutan tenaga pendidik, termasuk membuka ruang bagi lulusan keguruan di daerah.
Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Hamid, menjelaskan kekurangan guru dipicu oleh pensiun dalam jumlah besar dalam beberapa tahun terakhir.
“Terjadi pensiun besar-besaran, sementara penerimaan juga dibatasi,” ungkap Hamid.
Ia menyebut, keterbatasan rekrutmen melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat daerah tidak dapat langsung memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membuka rekrutmen melalui skema PJLP.
Melalui kebijakan ini, sekitar 600 guru telah direkrut dan ditempatkan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Sudah berjalan dan tersebar di beberapa sekolah,” ujar Hamid.
Ia menuturkan, skema tersebut dilakukan guna menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan di tengah keterbatasan rekrutmen guru tetap.
Hamid menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengangkatan guru tetap.
Kebijakan penerimaan ASN dan PPPK berada di bawah pemerintah pusat, sehingga daerah harus menyesuaikan.
“Daerah tidak bisa langsung merekrut, semua diatur pusat,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa juga menyampaikan kekhawatiran terhadap peluang kerja di bidang pendidikan.
Hamid mengaku, kekhawatiran tersebut berkaitan dengan kondisi di lapangan, di mana kebutuhan guru masih tinggi, tetapi jalur rekrutmen terbatas.
“Mereka khawatir ke depan tidak ada ruang, padahal kebutuhan guru masih ada,” pungkasnya.
Kondisi ini menunjukkan kebutuhan tenaga pengajar di Balikpapan masih ada, sementara jalur rekrutmen yang tersedia belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Skema PJLP menjadi salah satu alternatif yang digunakan pemerintah daerah, meskipun bersifat non-permanen.
Pertemuan tersebut mencatat dua hal yang berjalan bersamaan. Yakni, mengenai kebutuhan guru yang belum terpenuhi dan pertanyaan mahasiswa tentang peluang mereka ke depan.
