SIVANA, TANAH GROGOT – Di ruang sidang, Misran Toni membacakan pembelaannya. Tapi di luar itu, suara yang muncul jauh lebih besar, yakni menyatakan bahwa kasus ini bukan hanya perkara hukum.
Misran Toni bukan nama asing di Muara Kate. Ia dikenal sebagai tokoh adat yang berada di garis depan penolakan aktivitas hauling batu bara yang melintasi jalan umum.
Konflik itu sudah berlangsung lama dan melibatkan ketegangan antara warga dan aktivitas angkutan tambang. Bahkan, rangkaian peristiwa yang terjadi disebut telah menelan korban jiwa.
Peristiwa 15 November 2024 menjadi titik balik. Penyerangan di posko warga berujung pada kematian Rusel dan luka pada Anson.
Dari sana, Misran Toni kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam perjalanan sidang, konstruksi perkara mulai berubah.
Jaksa sempat menjerat dengan pembunuhan berencana. Tapi kemudian unsur itu dinyatakan tidak terbukti dalam persidangan.
Di sisi lain, tim advokasi menemukan sejumlah celah dalam proses hukum, mulai dari dokumen yang tidak lengkap hingga ketidaksesuaian data saksi.
“Sejumlah fakta persidangan menunjukkan terdakwa bukan pelaku sebagaimana yang didakwakan,” ungkap tim advokasi.
Kesempatan untuk mengajukan eksepsi juga disebut tidak diberikan, yang kemudian direspons dengan sikap walk out oleh tim pembela. Di titik ini, perkara tidak lagi berdiri sendiri sebagai kasus pidana.
Aliansi Muara Kate Batu Kajang Melawan (AMUKAN BAKA) melihatnya sebagai bagian dari konflik yang lebih luas, terutama terkait aktivitas hauling yang menggunakan jalan umum.
“Ini bukan sekadar kasus hukum, tetapi berkaitan dengan perjuangan warga menghadapi aktivitas hauling yang membahayakan,” tulis mereka dalam rilis yang diterima Sivanamedia.com, pada Senin (30/3/2026).
Sejak 2023, warga, termasuk kelompok perempuan telah berulang kali melakukan penolakan terhadap aktivitas tersebut. Data yang disampaikan menyebut sedikitnya tujuh peristiwa kecelakaan terjadi, dengan enam korban meninggal dunia.
Di tengah situasi itu, kasus Misran Toni muncul dan kini berada di ujung proses persidangan.
Bagi warga, perkara ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh soal keselamatan dan ruang hidup mereka.
Saat ini, semua perhatian tertuju pada putusan hakim yang akan menentukan arah akhir dari perkara ini.
