SIVANA, BALIKPAPAN – Program makan bergizi gratis yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali mendapat koreksi. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sejumlah dapur di berbagai daerah, termasuk di Balikpapan.
Langkah itu diambil setelah hasil pemeriksaan menunjukkan masih ada fasilitas yang belum memenuhi ketentuan wajib.
Salah satu yang paling menonjol adalah ketiadaan atau belum sesuainya instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Artinya, dapur sudah berjalan, tapi standar dasarnya belum sepenuhnya dipenuhi.
Di Balikpapan, SPPG yang masuk dalam evaluasi tidak terpusat di satu titik. Lokasinya tersebar di beberapa kawasan layanan.
Mulai dari Sepinggan di Balikpapan Selatan, Manggar di Balikpapan Timur, hingga Karang Joang dan Muara Rapak di Balikpapan Utara. Di wilayah tengah, titik seperti Mekar Sari juga ikut tercatat.
Beberapa yang disebut dalam dokumen antara lain SPPG Sepinggan 1 sampai 6, Manggar, Karang Joang, Muara Rapak, serta Mekar Sari. Catatan yang diberikan sama, yakni belum memenuhi standar IPAL.
Kekurangan tersebut tidak dipandang sebagai persoalan administratif semata. BGN menilai, tanpa sistem pengolahan limbah yang memadai, operasional dapur berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.
Limbah dari aktivitas memasak, terutama minyak itu tidak dapat langsung dibuang ke saluran umum. Apabila tidak diolah, limbah tersebut dapat mencemari lingkungan sekitar.
Sebagai tindak lanjut, operasional SPPG dihentikan sementara. Tidak hanya itu, penyaluran dana bantuan pemerintah juga direkomendasikan untuk ditunda sampai seluruh persyaratan dipenuhi.
Pengelola diminta melakukan perbaikan dan melengkapi fasilitas yang dibutuhkan. Verifikasi ulang akan dilakukan sebelum operasional kembali diizinkan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berasal dari pemerintah pusat dan harus dijalankan.
Menurutnya, pengelola SPPG sebagai mitra wajib mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kalau sudah jadi syarat, ya harus dipenuhi. Itu bukan pilihan,” ucap Bagus.
Ia juga menekankan terkait pentingnya pengelolaan limbah dapur dalam operasional.
“Kalau limbah itu langsung dibuang, apalagi yang ada minyaknya, itu bisa jadi polusi,” kata Bagus.
Ia mengungkapkan, waktu untuk memenuhi persyaratan sebenarnya sudah diberikan sejak awal. Sebab itu, ia meminta pengelola tidak menunda pemenuhan standar yang ditetapkan.
“Jangan tunggu dihentikan baru dilengkapi,” tegasnya.
Temuan ini pun menjadi catatan bahwa pelaksanaan program di lapangan masih menghadapi persoalan mendasar. Operasional berjalan, namun kesiapan fasilitas belum sepenuhnya mengikuti standar.
