200 ASN Pensiun Tiap Tahun, Balikpapan Tunggu Restu Menpan Tambah Formasi*

SIVANA, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghadapi kekurangan aparatur sipil negara (ASN) akibat tingginya angka pensiun setiap tahun.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat, rata-rata lebih dari 200 pegawai memasuki masa pensiun dalam setahun.

Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo, menjelaskan jumlah tersebut berasal dari akumulasi pegawai yang pensiun antara 12 hingga 18 orang setiap bulan.

“Kalau kita kali setahun bisa sampai 200-an. Di situ kekurangan kita,” ucapnya saat ditemui, Jumat (7/2/2026).

Sementara itu, rekrutmen ASN tidak dilakukan setiap tahun. Kondisi tersebut membuat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama sektor operasional seperti pendidikan dan kesehatan, mengajukan tambahan formasi.

Namun penambahan formasi tetap harus melalui persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Kita tetap harus dapat persetujuan formasi dari Menpan dulu. Kalau sudah ada persetujuan, baru bisa kita laksanakan,” sebut Purnomo.

Selain persetujuan pusat, kemampuan fiskal daerah juga menjadi pertimbangan. Untuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pembiayaan bersumber dari APBD.

Pengajuan formasi pun dimungkinkan apabila belanja pegawai masih berada di bawah batas 30 persen dari total anggaran daerah.

“Kalau belanja pegawai masih di bawah 30 persen, kita bisa mengajukan. Itu yang kita koordinasikan dengan TAPD,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh proses tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Apabila kebijakan tidak sesuai aturan, pemerintah daerah dapat dievaluasi melalui mekanisme pengawasan dan pengendalian dari BKN.

“Landasan kita aturan. Kalau tidak sesuai, nanti direview,” tekannya.

Dengan angka pensiun yang terus bertambah setiap tahun, kebutuhan tambahan pegawai di Balikpapan menjadi tantangan tersendiri. Tetapi realisasinya masih bergantung pada persetujuan formasi dan kapasitas anggaran daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *