SIVANA, BALIKPAPAN – Pembaruan data kepesertaan jaminan kesehatan nasional membuat 8.784 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Balikpapan tercatat berstatus nonaktif.
Diketahui, perubahan tersebut merupakan bagian dari proses screening nasional yang masih berlangsung.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmy, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut bukan penghapusan permanen. Data yang digunakan berasal dari pembaruan yang dikirim oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“BPJS hanya menjalankan sistem berdasarkan data nasional. Ini masih proses penyaringan, bukan pencoretan final,” ungkapnya saat diwawancara, Rabu (18/2/2026).
Dari total 55.491 peserta PBI aktif sebelumnya, ribuan kini masuk daftar nonaktif untuk diverifikasi kembali. Penentuan akhir kelayakan tetap berada di tangan Dinas Sosial setempat.
Aidy menyebut hasil screening akan memisahkan warga yang memang masih berhak menerima bantuan dengan mereka yang secara ekonomi dinilai sudah mampu membayar iuran mandiri.
“Kalau setelah diverifikasi ternyata memenuhi kriteria, statusnya bisa diaktifkan kembali. Kalau tidak, seharusnya beralih ke kepesertaan mandiri,” jelasnya.
Di lapangan, BPJS memastikan tidak ada pasien yang ditolak berobat akibat perubahan status ini. Untuk kondisi darurat, peserta nonaktif tetap bisa mendapatkan layanan sambil menunggu proses administrasi diselesaikan.
“Kalau ada warga sakit dan statusnya belum aktif, datang saja ke BPJS. Bisa langsung dibantu koordinasi pengaktifannya,” tuturnya.
Setiap kasus nonaktif yang muncul, lanjut Aidy, langsung divalidasi bersama Dinas Sosial. Pemerintah kota juga tetap memberikan perlindungan bagi warga yang dinilai layak menerima bantuan.
Ia menegaskan proses pembaruan data ini bertujuan menjaga ketepatan sasaran subsidi kesehatan agar tidak membebani anggaran dan tidak disalahgunakan.
Hasil akhir screening nasional nantinya akan menentukan siapa yang tetap berada dalam skema PBI dan siapa yang harus beralih ke kepesertaan reguler.
