Indeks

Komisi IV DPRD Balikpapan Dalami Pencabutan 8.000 PBI, Tekankan Perlindungan Pasien Rentan dan Kronis

SIVANA, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menaruh perhatian serius terhadap penonaktifan sekitar 8.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Balikpapan menyusul pembaruan data kepesertaan jaminan kesehatan oleh pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji mendalam karena menyentuh langsung akses layanan kesehatan masyarakat rentan.

Sekretaris Komisi IV, Muhammad Hamid, menyampaikan bahwa pencabutan kepesertaan PBI bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut hak dasar warga atas pelayanan kesehatan.

Terlebih, ujar Hamid, di lapangan masih banyak pasien dengan kebutuhan pengobatan jangka panjang yang bergantung pada skema bantuan tersebut.

“Ini kebijakan yang harus kita dalami serius. Karena menyangkut kesehatan masyarakat Balikpapan, terutama warga rentan dan pasien penyakit kronis,” tuturnya.

Ia mengakui, pembaruan data untuk memastikan ketepatan sasaran merupakan langkah yang wajar.

Kendati begitu, DPRD menilai perlu kejelasan lebih lanjut terkait dasar dan proses validasi yang dilakukan, agar tidak menimbulkan dampak sosial di tingkat bawah.

Menurutnya, perbedaan antara data pusat dan kondisi riil masyarakat masih kerap ditemukan.

Adapun di sejumlah kasus, terdapat warga yang dinilai sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, ada pula warga yang secara ekonomi masih membutuhkan namun tidak lagi terakomodasi.

“Data itu sering kali berbeda dengan kondisi lapangan. Karena itu, kita minta proses validasi benar-benar mempertimbangkan fakta sosial di masyarakat,” tegasnya.

Komisi IV mendorong penguatan peran perangkat lingkungan, khususnya ketua RT, dalam proses pembaruan data. Penilaian langsung dari tingkat paling bawah dianggap penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Sebagai fungsi pengawasan, DPRD berkomitmen meningkatkan intensitas monitoring ke lapangan guna memastikan tidak ada warga yang layak justru kehilangan jaminan kesehatan akibat persoalan administrasi.

Terkait langkah Pemerintah Kota yang membuka jalur verifikasi ulang serta menyiapkan opsi pengalihan ke skema PBI yang dibiayai APBD, Komisi IV menyatakan dukungan pada prinsip perlindungan warga.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati, menyebut pembaruan data dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak salah alokasi.

Muhammad Hamid menegaskan, sektor kesehatan bersama pendidikan harus tetap menjadi prioritas anggaran. Menurutnya, efisiensi tidak boleh mengurangi perhatian terhadap dua bidang tersebut.

“Uang rakyat harus kembali ke rakyat. Kalau memang APBD diperlukan untuk menjamin akses kesehatan warga yang masih layak, itu harus menjadi prioritas,” tandasnya.

Komisi IV mengungkapkan, sinkronisasi data dan penguatan koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar penataan ulang kepesertaan tidak berujung pada terganggunya layanan kesehatan masyarakat di Balikpapan.

Exit mobile version