SIVANA, BALIKPAPAN – Antrean BBM mungkin terlihat seperti pemandangan biasa. Namun bagi mereka yang hidup dari kendaraan, berjam-jam di SPBU bukan sekadar menunggu giliran.
Bagi sopir angkot, pengemudi truk, pedagang, kurir, hingga pekerja yang mengandalkan kendaraan untuk mencari nafkah, waktu yang tersita di SPBU berarti pekerjaan yang ikut tertunda.
Di Balikpapan, pemandangan semacam itu menjadi ironi tersendiri. Kota yang sejak lama dikenal sebagai kota minyak masih membuat sebagian warganya harus menghabiskan waktu untuk mendapatkan BBM yang mereka perlukan agar bisa bekerja dan beraktivitas.
Persoalan itu kembali mendapat sorotan menjelang peringatan 17 Agustus. Indonesia memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, tetapi bagi Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, kemerdekaan juga perlu dilihat dari apa yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Negara kita memang merdeka, tapi masyarakat belum merdeka,” ucap Taufik saat ditemui, Selasa (18/8/2026).
Yang dimaksud Taufik bukan soal kemerdekaan dalam arti negara belum berdaulat. Ia berbicara tentang kebebasan masyarakat untuk mencari rezeki, berinovasi, dan menjalankan aktivitas tanpa terlalu banyak hambatan yang sebenarnya bisa dibenahi melalui kebijakan pemerintah.
Antrean BBM menjadi salah satu contoh yang ia bawa. Taufik tidak yakin persoalannya bisa selesai hanya dengan menambah kuota. Sebab, jika tambahan pasokan diberikan tanpa mengetahui penyebab kebutuhan terus meningkat, antrean bisa saja kembali terjadi.
“Kalau dikasih kuota tambahan, tetap tidak cukup. Dikarenakan apa? Makanya dibutuhkan kajian-kajian, kenapa tidak cukup,” ujarnya.
Pertanyaannya kemudian bukan hanya berapa banyak BBM yang tersedia, namun siapa yang menggunakan, untuk apa, dan seberapa banyak yang memang dibutuhkan.
Balikpapan sendiri terus bergerak. Kendaraan bertambah, aktivitas masyarakat semakin padat, dan kedatangan penduduk ikut meningkatkan mobilitas. Status Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat kebutuhan transportasi tidak mungkin diperlakukan seperti beberapa tahun lalu.
Oleh sebab itu, Taufik mendorong adanya kajian khusus mengenai persoalan BBM di Balikpapan. Pilihannya bisa banyak. Mulai dari menambah SPBU, mengatur pembelian, membatasi kendaraan tertentu, atau membatasi penjualan berdasarkan kebutuhan pengguna.
Contohnya angkutan kota. Angkot tidak menggunakan BBM untuk sekadar pergi-pulang rumah. Kendaraan itu berkeliling kota, mengangkut penumpang, dan mencari penghasilan sepanjang hari. Apabila jarak tempuhnya puluhan kilometer, kebutuhan BBM tentu berbeda dengan kendaraan pribadi.
Maka, menurut Taufik, pembatasan pembelian pun tidak bisa dibuat asal.
“Kalau kita bicara angkot, habisnya berapa, itu dibutuhkan kajian,” tekannya.
Hitungannya harus masuk akal. Berapa kilometer yang ditempuh, berapa konsumsi kendaraan, lalu berapa liter BBM yang memang dibutuhkan dalam sehari.
Hal serupa berlaku bagi kendaraan berat. Taufik menyinggung antrean truk di kawasan Kilometer 15 yang menurutnya juga perlu masuk dalam kajian. Jangan sampai semua kendaraan dipukul rata, sementara kebutuhan operasionalnya berbeda.
Di titik lain, ada persoalan yang juga tidak mudah diselesaikan seperti pengetap. Aktivitas pengetap memiliki persoalan dari sisi aturan. Namun Taufik meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi di lapangan.
Ada masyarakat yang akhirnya membeli BBM melalui pengecer karena SPBU sudah tutup. Ada pula yang memilih membeli lebih mahal karena tidak sanggup menghabiskan waktu dalam antrean.
“Pengetap juga ada sisi yang baik, ada sisi buruknya. Kita harus lihat lagi, hitung,” tuturnya.
Kalimat itu terdengar seperti kompromi, tetapi sebenarnya menunjukkan betapa kusutnya persoalan BBM ketika dilihat dari kehidupan sehari-hari.
Pengecer tidak bisa begitu saja dianggap sebagai solusi. Namun menghilangkannya juga tidak otomatis menyelesaikan masalah jika akses resmi belum mampu menjangkau kebutuhan masyarakat.
Begitu pula dengan kuota. Menambah kuota mungkin terdengar seperti jawaban paling mudah. Tetapi jika kendaraan terus bertambah dan pola konsumsi tidak pernah dihitung ulang, tambahan BBM bisa saja hanya menjadi angka baru yang kembali habis.
Maka itu, Taufik ingin persoalan tersebut dibedah bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Balikpapan. Komisi II dapat melihat sisi ekonomi dan perdagangan, sedangkan Komisi III melihat persoalan transportasinya.
Sebab antrean BBM tidak berhenti di depan mesin pengisian. Ketika kendaraan mengular sampai badan jalan, antrean berubah menjadi persoalan lalu lintas.
Kemudian, lanjutnya, ketika sopir menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU, pekerjaan ikut tertunda. Apalagi jika kendaraan menjadi alat mencari nafkah, waktu menunggu bukan lagi waktu kosong.
Di situlah Taufik menarik persoalan BBM ke pembicaraan tentang kemerdekaan.
Bukan kemerdekaan yang dirayakan dengan bendera dan upacara saja, tetapi kemerdekaan yang dirasakan ketika masyarakat bisa bekerja, bergerak, dan mencari penghasilan tanpa terus berhadapan dengan persoalan yang sama.
Balikpapan terus berkembang, begitu pula jumlah kendaraan dan kebutuhan mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut, bagi Taufik, membuat persoalan BBM tidak bisa lagi ditangani dengan pola yang sama.
Ia pun mendorong pemerintah melakukan kajian khusus untuk menentukan kebutuhan Balikpapan, termasuk apakah persoalannya harus dijawab dengan penambahan SPBU, pembatasan kendaraan, atau pengaturan pembelian BBM berdasarkan jenis dan kebutuhan pengguna.
“Dibutuhkan kajian kembali untuk Kota Balikpapan. Apakah yang diperbanyak SPBU-nya, dibatasi kendaraannya, atau dibatasi penjualan BBM-nya kepada pihak transportir atau pengguna bahan bakar. Itu yang harus dikaji,” pungkasnya.
Salsa












