Bukan DPRD yang Menentukan Program Mana yang Direm, Andi Arif Ungkap Peran Dewan di APBD Perubahan

SIVANA, BALIKPAPAN – Penghentian sebagian anggaran Pemerintah Kota Balikpapan pada APBD 2026 tidak serta-merta menjadi keputusan DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan penentuan kegiatan yang diprioritaskan untuk tetap berjalan maupun ditunda merupakan kewenangan pemerintah kota.

DPRD, sebutnya, akan masuk lebih jauh ketika hasil konsolidasi tersebut dibawa dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Menurut saya itu kewenangannya pemerintah kota untuk kemudian mana prioritas-prioritas yang dianggap bahwa ini bisa ditunda untuk sementara,” kata Andi saat diwawancarai, Senin 17 Agustus 2026.

Menurutnya, kondisi fiskal Balikpapan saat ini memang membutuhkan penyesuaian. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp3,245 triliun diproyeksikan turun sekitar Rp346,684 miliar dan berpotensi menimbulkan defisit sekitar Rp318,680 miliar.

Maka dari itu, pemerintah perlu menentukan kegiatan mana yang masih dapat dilaksanakan dengan kondisi anggaran yang tersedia. Termasuk kegiatan yang sudah berjalan maupun yang sudah memiliki kontrak.

Andi mengatakan penyesuaian dapat dilakukan melalui pembicaraan dengan penyedia jasa, termasuk kemungkinan mengatur kembali pelaksanaan pekerjaan atau volume pekerjaan.

“Walaupun sudah ada kontrak, kemudian dinegosiasi ulang. Atau sudah ada yang kemudian berjalan, kemudian disetop di volume tertentu,” ujarnya.

Kendati demikian, ada batas yang menurutnya tidak boleh dilewati. Pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi perhatian.

Andi menuturkan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tidak menjadi sasaran utama penghentian anggaran.

Sebaliknya, belanja modal atau kegiatan tertentu yang masih memungkinkan dijadwalkan ulang dapat menjadi pilihan untuk sementara dikurangi atau ditunda.

Setelah pemerintah kota melakukan konsolidasi, DPRD akan memiliki ruang untuk membahas kembali keseluruhan postur APBD. Bagi Andi, proses tersebut akan berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan 2026.

“Nanti dilakukan pembahasan lagi dengan teman-teman DPRD, khususnya untuk kemudian membalancingkan semua ini dari APBD murni yang berjalan,” ungkapnya.

Pembahasan tersebut diperlukan agar struktur pendapatan dan belanja kembali dihitung berdasarkan kondisi terbaru.

Andi menyampaikan target akhirnya adalah memastikan APBD berada dalam posisi yang seimbang.

“Dalam rangka untuk kemudian membalancingkan semua ini situasinya supaya kemudian nanti di ujungnya itu ketemunya nol. Belanja sama pendapatan,” imbuhnya.

Pada tahap itulah, DPRD akan mendapatkan informasi lebih lengkap dari pemerintah kota mengenai kegiatan apa saja yang dihentikan, dikurangi, atau ditunda.

Dari informasi tersebut, DPRD kemudian dapat membahas kembali penyesuaian anggaran dalam perubahan APBD.

“Informasinya kan kita mendapatkan informasi dari pemerintah kota, apa-apa saja terkait kegiatan yang paling tahu mereka,” tandasnya.

Dengan mekanisme tersebut, penghentian sebagian anggaran 2026 menjadi bagian dari proses konsolidasi sebelum APBD Perubahan dibahas.

Pemerintah kota lebih dulu melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi fiskal. Setelah itu, DPRD akan membahas kembali hasil perhitungan tersebut melalui pembahasan perubahan APBD.

Ia menyakini, tahapan tersebut penting agar penyesuaian anggaran tidak hanya berhenti pada penghentian kegiatan. Namun menghasilkan postur APBD yang sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah.

 

Salsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *