SIVANA, BALIKPAPAN – Balikpapan berada di antara kota penghasil dan pengolah minyak, tetapi mendapatkan kuota BBM bersubsidi yang kurang dari kebutuhan masyarakat.
Persoalan tersebut kembali dibawa DPRD Kota Balikpapan ke meja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, pada Jumat (11/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang meminta BPH Migas tidak berhenti pada pemeriksaan sesaat di lapangan.
Ia menyebut, antrean yang sempat hilang dalam satu hari tidak dapat dijadikan tanda bahwa persoalan distribusi BBM telah selesai.
“Jangan sampai kita bertemu hari ini, selesai-selesai. Dua hari kemudian antre lagi,” kata Oddang dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan itu diikuti DPRD Balikpapan melalui Komisi I, Komisi II dan Komisi III, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono.
Kunjungan itu dilakukan setelah DPRD menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (7/9) bersama pelaku usaha dan pengemudi truk yang menyampaikan persoalan antrean BBM di Balikpapan.
Oddang meminta BPH Migas melihat persoalan tersebut dari kebutuhan daerah.
Ia mempertanyakan berapa kebutuhan BBM bersubsidi Balikpapan sebenarnya dan berapa alokasi yang semestinya diterima.
Bagi Oddang, persoalan tidak selesai hanya dengan memastikan SPBU tetap beroperasi.
Ketika antrean kembali muncul setelah sebelumnya dinyatakan normal, evaluasi distribusi perlu dilakukan lebih menyeluruh.
“Kalau cukup itu kan tidak terjadi antrean,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, BPH Migas memaparkan data penyaluran BBM bersubsidi Balikpapan sepanjang 2022 hingga 2026.
Untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar, kuota Balikpapan pada 2026 tercatat 79.209 kiloliter (KL).
Jumlah tersebut merupakan kuota tertinggi dalam data lima tahun terakhir.
Pada 2022, kuota solar tercatat 59.003 KL dengan realisasi 60.469,26 KL atau 102,49 persen.
Pada 2023, kuotanya meningkat menjadi 67.653,09 KL dengan realisasi 67.644,68 KL atau 99,99 persen. Kemudian pada 2024, kuota berada di angka 66.551 KL dengan realisasi 65.124,77 KL atau 97,86 persen.
Tahun 2025, kuota solar kembali naik menjadi 72.608 KL dan realisasinya mencapai 70.359,63 KL atau 96,90 persen.
Untuk 2026, realisasi hingga 31 Juli tercatat 50.534,01 KL atau 63,80 persen dari kuota tahunan.
Data tersebut menjadi salah satu bahan pembahasan karena antrean solar masih dikeluhkan pengemudi dan pelaku usaha, sementara kuota tahunan yang ditetapkan justru lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada BBM jenis Pertalite, yang masuk kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), angka kuota menunjukkan tren berbeda.
Data BPH Migas mencatat kuota Pertalite Balikpapan pada 2026 sebesar 54.736 KL. Hingga 31 Juli, realisasinya mencapai 32.172,29 KL atau 58,78 persen.
Kuota tersebut lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 117.641 KL.
Pada 2022, kuota Pertalite tercatat 34.816,60 KL. Kemudian melonjak menjadi 117.641 KL pada 2023, sebelum turun menjadi 68.378 KL pada 2024 dan 57.425 KL pada 2025.
Realisasi pada 2024 tercatat 55.479,68 KL atau 81,14 persen dari kuota. Pada 2025, realisasinya 51.765,54 KL atau 90,14 persen.
Sedangkan pada 2026, realisasi sampai akhir Juli baru mencapai 32.172,29 KL.
Persoalan kuota sebelumnya juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan.
Data Pemkot yang disampaikan dalam pembahasan BBM menunjukkan usulan Pertalite 2026 mencapai 177.039 KL, sedangkan alokasi yang disetujui tercatat 51.868 KL.
Untuk solar, Pemkot mengusulkan 88.667 KL, dengan alokasi yang disetujui sebesar 83.214 KL.
Sementara data yang dipaparkan BPH Migas dalam pertemuan DPRD mencatat kuota 2026 sebesar 54.736 KL untuk Pertalite dan 79.209 KL untuk solar.
Perbedaan angka tersebut menjadi bagian yang perlu diperjelas dalam pembahasan kebutuhan BBM Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sebelumnya juga menyebut persoalan antrean tidak hanya berkaitan dengan kuota.
Pemerintah kota menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk kendaraan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya tetapi tetap melakukan pengisian secara rutin.
Dengan kondisi tersebut, DPRD meminta pembahasan tidak hanya berfokus pada penambahan kuota, tetapi juga memastikan mekanisme penyaluran dan penggunaan BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Sebelum DPRD mendatangi BPH Migas, upaya mengurai antrean telah dibahas pemerintah bersama Pertamina Patra Niaga.
BPH Migas, Pemerintah Kota Balikpapan dan Pertamina Patra Niaga pada Agustus membahas pembukaan tambahan titik penyaluran Pertalite.
Lima lokasi yang disiapkan yakni Tritip, Batakan, Grand City, Majesty, dan Pasar Kebun Sayur.
Penambahan titik tersebut dimaksudkan untuk menyebarkan penyaluran Pertalite sehingga kendaraan tidak terkonsentrasi pada SPBU tertentu.
Pengaturan pembelian BBM bersubsidi juga diterapkan di sejumlah SPBU. Untuk solar, pemerintah daerah melakukan pengaturan kendaraan dan waktu pengisian, termasuk perubahan ketentuan di kawasan KM 13 dan KM 15.
Namun, bagi DPRD Balikpapan, berbagai pengaturan tersebut tetap perlu disertai evaluasi terhadap kebutuhan dan alokasi BBM.
Oddang meminta BPH Migas dan Pertamina menyampaikan kondisi pasokan secara terbuka jika memang terdapat keterbatasan.
“Kalau memang tidak terpenuhi, sampaikan saja,” tegas Oddang.
Ia juga meminta ada kejelasan mengenai berapa kebutuhan BBM Balikpapan dan berapa alokasi yang dapat diberikan, sehingga kebijakan distribusi berikutnya memiliki dasar yang jelas.
Pertemuan DPRD Balikpapan dengan BPH Migas itu menjadi bagian dari rangkaian pembahasan untuk mencari solusi atas antrean BBM bersubsidi.
Sampai kini masalah tersebut masih dikeluhkan masyarakat, pengemudi, dan pelaku usaha di sejumlah titik SPBU di Balikpapan.
Salsa












