SIVANA, BALIKPAPAN – Pemanfaatan videotron sebagai sarana penyampaian informasi publik di Kota Balikpapan masih terus berjalan, meski efektivitasnya terhadap peningkatan literasi informasi masyarakat belum diukur secara khusus.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Balikpapan saat ini mengalokasikan biaya operasional listrik videotron sekitar Rp15-20 juta per bulan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Erriansyah Haryono, mengatakan hingga saat ini Diskominfo belum memiliki indikator khusus atau hasil survei terbaru yang secara langsung mengukur dampak videotron terhadap peningkatan literasi informasi masyarakat.
“Evaluasi yang kami lakukan masih bersifat umum dan terintegrasi dengan kinerja penyebaran informasi publik secara keseluruhan,” terang Erriansyah, Senin (26/1/2026).
Meski demikian, Diskominfo menilai pemanfaatan videotron cukup efektif sebagai sarana penyampaian informasi publik dan pesan pembangunan, terutama di lokasi-lokasi strategis dengan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi.
Adapun, informasi yang ditampilkan mencakup program pembangunan, imbauan layanan publik, hingga informasi situasional yang bersifat mendesak.
“Untuk informasi penting dan segera, dengan durasi maksimal 60 detik, kami tayangkan di lokasi strategis seperti simpang empat lampu merah BB. Konten juga disesuaikan dengan karakter lokasi, misalnya konten layak anak ditampilkan di Taman Bekapai dan Taman Tiga Generasi,” jelasnya.
Erriansyah menegaskan, videotron tidak berdiri sendiri sebagai kanal komunikasi pemerintah. Penyampaian informasi publik juga diperkuat melalui media sosial, website resmi, serta kerja sama dengan media massa.
“Videotron merupakan pelengkap dalam sistem komunikasi publik. Ke depan, kami terus melakukan evaluasi agar konten dan pengelolaannya semakin optimal dan tepat sasaran,” sebutnya kepada Sivanamedia.com.
Terkait aspek anggaran, Erriansyah menyebut alokasi biaya operasional dan pemeliharaan videotron saat ini masih relatif terbatas.
Seluruh unit videotron yang beroperasi masih berada dalam masa garansi, sehingga biaya pemeliharaan teknis dan penggantian komponen masih menjadi tanggung jawab penyedia.
“Dari sisi operasional, anggaran yang dikeluarkan pemerintah kota saat ini difokuskan pada biaya listrik, dengan kisaran sekitar Rp15-20 juta per bulan untuk enam unit videotron,” imbuhnya.
Diskominfo juga melakukan pengawasan rutin terhadap kondisi perangkat dan operasional videotron, baik secara teknis maupun administratif, termasuk koordinasi dengan penyedia selama masa garansi berlangsung.
Pengawasan tersebut, lanjut Erriansyah, dilakukan untuk memastikan pemanfaatan videotron berjalan sesuai fungsi sebagai media informasi publik.
Dalam penentuan lokasi videotron, Diskominfo terlebih dahulu melakukan kajian dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan strategis.
Pertimbangan tersebut meliputi status kepemilikan lahan, kecukupan dan kesesuaian ukuran lahan, tingkat keramaian dan volume lalu lintas, serta aksesibilitas visual agar konten mudah dilihat dan tidak terhalang infrastruktur lain.
“Lokasi dipilih agar pesan dapat menjangkau masyarakat secara maksimal, terutama di kawasan perdagangan dan jasa dengan mobilitas publik tinggi,” ungkapnya.
Sebagian besar videotron di Kota Balikpapan berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Oleh karenannya, pemanfaatannya difokuskan untuk penyampaian informasi publik dan pesan pembangunan, serta tidak diperuntukkan bagi konten komersial.
Menurut Erriansyah, apabila ke depan videotron diarahkan untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal tersebut harus didahului dengan penyusunan regulasi yang jelas, khususnya Peraturan Daerah terkait retribusi videotron.
“Pengelolaannya harus sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.
Untuk meningkatkan akuntabilitas pemanfaatan videotron, Diskominfo telah menganggarkan pelaksanaan survei serta monitoring dan evaluasi (monev) pada tahun 2026. Evaluasi tersebut ditujukan untuk mengukur efektivitas videotron secara lebih objektif, termasuk jangkauan dan dampaknya terhadap penyebaran informasi pemerintah.
“Dari hasil survei dan monev itu, kami berharap memperoleh data yang lebih terukur sebagai dasar penyempurnaan strategi komunikasi publik ke depan,” tandasnya.
Di sisi lain, Diskominfo juga akan mengevaluasi pemanfaatan videotron yang sudah ada sebelum memutuskan penambahan, penataan ulang, atau pembatasan jumlah videotron di Kota Balikpapan.
Seluruh kebijakan tersebut, lanjut Erriansyah, akan diselaraskan dengan prioritas kebutuhan dasar masyarakat serta arah pembangunan kota.
“Hasil evaluasi akan kami susun menjadi rekomendasi kebijakan dan disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan,” tutupnya.
