SIVANA, BALIKPAPAN – Dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru SD di Balikpapan Timur kini telah memasuki proses penyidikan dengan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak disederhanakan sebagai kegagalan sekolah mendidik peserta didik.
Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, kasus yang berawal dari teguran guru kepada seorang siswa itu memang terjadi di lingkungan pendidikan. Namun menurutnya, pembentukan perilaku anak merupakan tanggung jawab yang jauh lebih luas daripada sekadar institusi sekolah.
Ia juga menegaskan, langkah pertama yang dilakukan Disdik bukan melakukan penyelidikan atas perkara tersebut, melainkan memberikan pendampingan kepada guru yang menjadi korban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah melakukan pendampingan karena itu merupakan bagian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kami juga sudah berkoordinasi agar korban mendapatkan pendampingan dari pemerintah,” ujar Irfan.
Disdik, sebutnya, tidak berada pada posisi mencari penyebab ataupun menyimpulkan duduk perkara karena seluruh proses pembuktian telah menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kalau penyebabnya saya tidak tahu. Kami tidak melakukan penyelidikan sehingga tidak bisa memberikan komentar mengenai itu,” ucapnya.
Irfan juga menilai munculnya kasus tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama.
Bagi Irfan, pendidikan karakter tidak hanya dibentuk melalui proses belajar mengajar, tetapi juga dipengaruhi pola pengasuhan keluarga, lingkungan sosial, hingga pergaulan sehari-hari.
Oleh sebab itu, ia menolak jika seluruh tanggung jawab atas peristiwa tersebut diarahkan kepada sekolah.
“Sulit kalau ini hanya dikaitkan dengan persoalan pendidikan. Ini persoalan secara keseluruhan. Semua stakeholder harus ikut memikirkan bagaimana ke depan tentang anak-anak kita ketika muncul fenomena seperti ini,” terangnya.
Ia mengungkapkan sekolah-sekolah di Balikpapan selama ini tetap menjalankan pembinaan karakter melalui berbagai kegiatan, mulai dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pelaksanaan upacara, hingga pembiasaan pembacaan janji siswa.
Program tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menanamkan kedisiplinan dan penghormatan terhadap nilai-nilai kehidupan di lingkungan sekolah.
“Kami sudah melaksanakan MPLS, kemudian ada upacara dan janji siswa. Jadi agak sulit kalau persoalan ini langsung dikaitkan hanya dengan pendidikan di sekolah,” tandas Irfan.
Sebelumnya, Polsek Balikpapan Timur menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap guru SD berinisial MA. Satu tersangka dewasa berinisial JS telah ditahan, sedangkan dua lainnya diproses sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sesuai ketentuan peradilan anak.
Di sisi lain, Disdik memastikan akan terus mendampingi guru yang menjadi korban. Sementara proses hukum tetap berjalan di kepolisian, Irfan berharap peristiwa tersebut menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan terhadap guru sekaligus membangun lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.












