SIVANA, BALIKPAPAN – Lambannya pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan mulai mendapat sorotan dari DPRD. Proyek layanan kesehatan yang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu itu dinilai perlu dibahas secara khusus melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan menilai pansus diperlukan untuk mengetahui secara jelas penyebab keterlambatan pembangunan rumah sakit tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan, Haris, mengatakan usulan pembentukan pansus sebenarnya telah diajukan sejak 22 Januari 2026 dalam forum persidangan DPRD.
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar DPRD memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu.
“Fraksi PDI Perjuangan tetap meminta pansus Rumah Sakit Sayang Ibu dijalankan. Tujuannya supaya jelas sebenarnya apa yang terjadi dalam proyek ini,” tekan Haris kepada awak media.
Ia menjelaskan, usulan tersebut tidak hanya datang dari Fraksi PDIP. Hingga saat ini setidaknya empat fraksi di DPRD Balikpapan telah menyampaikan dukungan terhadap pembentukan pansus.
Keempat fraksi tersebut yakni Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, dan Fraksi PDI Perjuangan. Sementara dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PKS, hingga kini belum menyampaikan usulan pembentukan pansus.
Dengan jumlah dukungan tersebut, secara aturan sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk membentuk pansus di DPRD. Namun hingga kini keputusan resmi pembentukannya masih menunggu langkah pimpinan DPRD.
Haris menjelaskan proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu memiliki nilai anggaran sekitar Rp106 miliar dan sebelumnya ditargetkan rampung pada 2025.
Rumah sakit tersebut direncanakan menjadi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Balikpapan, khususnya untuk memperkuat akses layanan kesehatan di wilayah kota.
Tak diduga hingga awal 2026, progres pembangunan disebut baru mencapai sekitar 17 persen.
Kondisi tersebut, sebut Haris, memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai perencanaan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
Selain progres pembangunan yang dinilai belum sesuai target, DPRD juga menyoroti informasi bahwa kontraktor proyek telah menerima uang muka sekitar 20 persen dari nilai pekerjaan. Hal ini menjadi salah satu alasan DPRD memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan proyek tersebut.
“Programnya tentu penting karena rumah sakit ini sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi kalau pelaksanaannya tidak berjalan sesuai rencana, tentu perlu diketahui apa yang menjadi penyebabnya,” ungkapnya.
Haris menegaskan DPRD pada dasarnya hanya memiliki kewenangan dalam menyetujui anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Sementara perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab pemerintah kota melalui perangkat daerah terkait.
Oleh karena itu, DPRD membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai kondisi proyek tersebut sebelum kembali mengambil keputusan terkait pengajuan anggaran lanjutan.
“Kalau tidak ada kejelasan, tentu DPRD akan kesulitan ketika harus memutuskan apakah anggaran lanjutan akan disetujui atau tidak,” tekan Haris.
Ia menilai pembentukan pansus dapat menjadi langkah untuk membuka informasi secara lebih transparan mengenai kondisi proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu.
Dengan adanya pansus, DPRD dapat menelusuri berbagai aspek yang berkaitan dengan proyek tersebut, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.
Haris berharap pembentukan pansus dapat segera diputuskan sehingga DPRD memiliki dasar yang jelas dalam mengambil keputusan terkait kelanjutan proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
“Kalau pansus berjalan, DPRD bisa mengetahui secara jelas kondisi proyek ini sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,” pungkasnya.












