SIVANA, BALIKPAPAN – Penurunan angka kemiskinan di Balikpapan belum sepenuhnya menjawab kondisi ketenagakerjaan. Dalam laporan kinerja 2025, kemiskinan tercatat turun ke 1,97 persen. Meski demikian, tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 5,84 persen.
Perbedaan arah dua indikator ini menjadi salah satu fokus awal dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan oleh DPRD.
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ mulai menelaah keterkaitan antarindikator tersebut melalui rapat dengar pendapat bersama jajaran pemerintah kota, Senin (20/4/2026).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyebut diperlukan pendalaman untuk memastikan kesesuaian antara data dan kondisi di lapangan.
“Pengangguran dan kemiskinan itu saling berkaitan. Tapi dari data yang ada, belum sepenuhnya menunjukkan hubungan yang sejalan,” urainya.
Ia pun menerangkan, meskipun angka pengangguran mengalami penurunan dari 6,22 persen pada 2024 menjadi 5,84 persen pada 2025, pergerakannya belum sepenuhnya mencerminkan dinamika penurunan kemiskinan yang terjadi dalam periode yang sama.
Menurutnya, salah satu aspek yang akan ditelusuri adalah akurasi data, termasuk kemungkinan adanya sektor ekonomi yang belum terpetakan secara optimal.
“Pendataan, khususnya pada sektor UMKM, perlu kita lihat kembali. Apakah sudah mencerminkan kondisi riil atau belum,” ucap Andi.
Data indikator dalam LKPJ sendiri bersumber dari pengukuran resmi yang menjadi acuan dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. DPRD kemudian akan mencocokkan capaian tersebut dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD.
Pembahasan saat ini masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan catatan umum sebelum masuk ke pembahasan teknis.
“Ini masih tahap awal. Nanti akan kita dalami lagi bersama masing-masing OPD,” tutur Andi.
Sejumlah isu mulai mengemuka dalam proses evaluasi, termasuk efektivitas program ekonomi dan penanganan persoalan perkotaan.
Tahapan selanjutnya, Pansus akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menguji capaian kinerja secara rinci, sekaligus memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi di lapangan.
Adapun, hasil dari proses itu akan menjadi dasar rekomendasi DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kota Balikpapan ke depan.












