Indeks

316 Ribu Merchant QRIS di Wilayah BI Balikpapan, Penghematan MDR 0 Persen Belum Dihitung

SIVANA, BALIKPAPAN – Penggunaan QRIS terus meluas di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan. Hingga Juli 2026, jumlah merchant QRIS di wilayah tersebut mencapai sekitar 316 ribu.

Wilayah kerja KPwBI Balikpapan meliputi Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

Sepanjang 2026, tercatat sekitar 59,2 juta transaksi QRIS. Sementara nilai transaksi QRIS sepanjang semester I 2026 mencapai sekitar Rp974,93 miliar.

Data tersebut disampaikan KPwBI Balikpapan kepada Sivanamedia.com terkait perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang diumumkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Mulai 1 Oktober 2026, MDR QRIS 0 persen diperluas kepada merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk transaksi sampai Rp100 ribu. Sebelumnya, merchant kategori tersebut dikenai MDR sebesar 0,7 persen.

Sementara bagi merchant Usaha Mikro (UMI), MDR 0 persen tetap berlaku untuk transaksi sampai Rp500 ribu.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” kata Destry dalam Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran di Bank Indonesia, Jakarta, 17 Agustus 2026.

Menurut Destry, kebijakan tersebut dibangun atas prinsip keseimbangan.

“Memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” urainya.

Meski kebijakan MDR 0 persen akan mulai berlaku untuk merchant kecil, menengah, dan besar pada transaksi sampai Rp100 ribu, KPwBI Balikpapan belum dapat menyampaikan persentase transaksi dengan nominal di bawah batas tersebut.

“Untuk persentase transaksi dengan nominal di bawah Rp100 ribu, saat ini belum tersedia data yang dapat disampaikan secara spesifik,” terang KPwBI Balikpapan.

Oleh sebab itu, BI juga belum memiliki estimasi besaran penghematan MDR secara spesifik untuk merchant di wilayah kerjanya.

Perhitungannya membutuhkan data transaksi yang lebih terperinci berdasarkan kategori merchant dan nominal transaksi.

Meski demikian, sekitar 97,2 persen dari keseluruhan merchant QRIS di wilayah kerja KPwBI Balikpapan merupakan UMKM.

BI menyebut perluasan MDR 0 persen berpotensi memberikan manfaat bagi merchant, khususnya UMKM, melalui pengurangan biaya transaksi yang ditanggung merchant.

Kebijakan tersebut juga diharapkan meningkatkan efisiensi dan mendorong perluasan penggunaan pembayaran digital.

KPwBI Balikpapan juga menjelaskan bahwa penerapan MDR 0 persen hanya berarti merchant tidak dikenai MDR untuk transaksi yang memenuhi kriteria kebijakan.

Pemrosesan transaksi tetap berlangsung melalui pihak-pihak dalam ekosistem sistem pembayaran, termasuk Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dan lembaga switching.

“Dalam skema MDR 0%, merchant tidak dikenakan biaya MDR untuk transaksi yang memenuhi kriteria kebijakan. Adapun pemrosesan transaksi QRIS tetap dilakukan oleh para pihak dalam ekosistem sistem pembayaran, antara lain PJP dan lembaga switching,” ungkap KPwBI Balikpapan.

“Dengan demikian, MDR 0% berarti tidak ada MDR yang dibebankan kepada merchant, bukan berarti tidak terdapat biaya atau proses dalam ekosistem pembayaran,” lanjutnya.

Adapun, mekanisme pembagian biaya antarpenyelenggara merupakan bagian dari skema industri sistem pembayaran.

Perluasan MDR 0 persen dilakukan ketika penggunaan QRIS secara nasional terus meningkat.

Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta. Sebanyak 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari-Juni 2026.

QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant secara nasional. Sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun. Nilai transaksi tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan.

Di wilayah kerja KPwBI Balikpapan, jumlah merchant hingga Juli mencapai sekitar 316 ribu dengan 59,2 juta transaksi sepanjang 2026.

Bagi pelaku usaha, QRIS menjadi salah satu pilihan pembayaran dalam transaksi sehari-hari.

Nurul, pemilik usaha Wedang Dayak di kawasan Kilometer 5 Balikpapan, mengatakan transaksi melalui QRIS di usahanya sekitar Rp100 ribu dalam sehari.

Namun, ia belum mengetahui secara pasti besaran MDR yang selama ini dibayarkan dari transaksi tersebut.

“Kalau untuk potongannya, saya belum tahu jelas,” tutur Nurul saat diwawancara terpisah.

Ia juga belum menghitung nilai MDR yang selama ini masuk dalam biaya transaksi usahanya.

Nurul menyambut rencana penerapan MDR 0 persen untuk transaksi yang memenuhi ketentuan.

“Kalau ini benar, alhamdulillah sangat membantu terutama dalam biaya operasional kami,” pungkasnya.

 

Sa’adah Az-Zahra

Exit mobile version