SIVANA, BALIKPAPAN – Proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kota Balikpapan dinilai masih berlangsung parsial dan belum terintegrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).
Kondisi tersebut menyebabkan banyak aset perumahan belum sepenuhnya beralih menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama 17 OPD terkait proses verifikasi penyerahan PSU perumahan dan permukiman, Selasa (24/2/2026).
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa penyerahan PSU seharusnya dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh komponen infrastruktur lingkungan, tidak hanya terbatas pada jalan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan.
Menurutnya, salah satu aspek yang kerap terabaikan adalah sistem pengendalian air atau drainase, yang justru memiliki dampak langsung terhadap kondisi lingkungan kota.
“Penyerahan PSU tidak boleh setengah-setengah. Seluruh komponen, termasuk sistem bendali air, harus masuk dalam satu paket penyerahan agar bisa dikelola pemerintah secara optimal,” ucapnya saat ditemui usai RDP.
Yusri menjelaskan, proses verifikasi selama ini sering tersendat akibat perbedaan standar penilaian antar OPD. Dinas teknis seperti Pekerjaan Umum menuntut aset yang diserahkan benar-benar layak fungsi dan memenuhi ketentuan teknis, sementara terdapat dinas lain yang lebih longgar dalam penerimaan.
Perbedaan pendekatan tersebut menyebabkan banyak PSU tertahan dalam proses administrasi tanpa kejelasan status.
“Ini ada 17 OPD yang terlibat. Kalau tidak ada standar bersama, penyerahan PSU akan terus berjalan lambat,” tekan Yusri.
Data yang dibahas dalam rapat menunjukkan, sejak 2023 hingga 2025, baru sekitar 24 perumahan yang menyerahkan PSU kepada pemerintah kota. Jumlah itu dinilai belum sebanding dengan total pengembang perumahan di Balikpapan yang mencapai sekitar 191.
Minimnya penyerahan PSU tersebut berdampak pada terbatasnya kewenangan pemerintah kota dalam melakukan pemeliharaan dan penataan infrastruktur lingkungan perumahan.
Komisi III DPRD menilai perlu adanya sistem verifikasi terpadu yang melibatkan seluruh OPD dengan standar teknis yang sama, agar penyerahan PSU tidak lagi dilakukan secara parsial dan berlarut-larut.
Diinformasikan, RDP akan dijadwalkan kembali untuk merumuskan mekanisme perbaikan proses verifikasi serta percepatan penyerahan PSU dari para pengembang.












