SIVANA, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menilai penerapan jaringan kabel utilitas bawah tanah di kota ini masih memerlukan kajian teknis yang komprehensif.
Anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang mengatakan rencana tersebut telah dibahas melalui kajian bersama pihak perguruan tinggi.
Kajian dilakukan untuk menilai kemungkinan penerapan sistem utilitas bawah tanah sesuai dengan kondisi wilayah Balikpapan.
“Pembenahan jaringan kabel melalui sistem bawah tanah sudah kita kaji bersama perguruan tinggi,” ucapnya saat diwawancara langsung, Senin (9/3/2026).
Namun ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung. Adapun, beberapa faktor teknis harus diperhitungkan, termasuk kondisi tanah serta potensi genangan air di sejumlah kawasan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan kewenangan infrastruktur jalan.
Oddang menjelaskan tidak semua ruas jalan di Balikpapan berada dalam kewenangan pemerintah kota. Sebagian ruas jalan merupakan jalan provinsi maupun jalan nasional sehingga memerlukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Semua pihak harus duduk bersama karena kewenangan jalan berbeda-beda,” tekannya.
Selain persoalan kewenangan, DPRD juga menilai penerapan kabel bawah tanah harus disesuaikan dengan kondisi wilayah Balikpapan.
Menurut Oddang, setiap daerah memiliki karakteristik geografis yang berbeda sehingga sistem utilitas yang diterapkan tidak dapat disamakan dengan kota lain.
Sebagai langkah awal, sistem tersebut dinilai lebih memungkinkan diterapkan pada kawasan pembangunan baru. Dengan perencanaan sejak awal, jaringan utilitas dapat dirancang langsung melalui sistem bawah tanah.
DPRD berharap kajian tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan penataan jaringan utilitas yang lebih tertata di Balikpapan.












