SIVANA, BALIKPAPAN – Syarifuddin Oddang berusia 62 tahun ketika ditemui. Ia lahir di Makassar pada 10 Juli 1964.
Namun sebagian besar kehidupan dewasanya justru berlangsung di Balikpapan. Ia pertama kali datang pada 1991. Bukan karena mendapat penempatan kerja atau mengikuti keluarga.
Oddang datang seorang diri. Ia turun dari kapal di Kampung Baru dengan rencana yang belum benar-benar jelas tentang apa yang akan dilakukan di kota itu.
Agustus 1991, Oddang meninggalkan Makassar. Ia menumpang kapal yang kemudian berhenti di Kampung Baru.
Di perjalanan itu, ia bertemu seseorang yang kemudian mengizinkannya tinggal sementara di rumahnya.
Sekitar sepekan ia berada di Kampung Baru. Ia datang dengan barang-barang apa adanya.
Yang dibawa terutama ijazah dan kebutuhan pribadi. Belum ada pekerjaan yang menunggu, juga belum ada rencana yang benar-benar tersusun tentang kehidupan di kota baru.
Jauh sebelum datang ke Balikpapan, Oddang sudah pernah bersentuhan dengan dunia kerja.
Ia bercerita pernah diterima di pabrik Semen Tonasa ketika masih SMA. Namun kesempatan tersebut tidak diteruskan. Saat itu ia memiliki kegiatan usaha pribadi sehingga memilih tidak mengambil pekerjaan tersebut.
Balikpapan kemudian membawa Oddang ke jalan yang berbeda. Ia memilih mengajar.
“Karena masih fresh dari kampus, senang begitu,” ujarnya.
Ia mengajar di STM Setia Budi Kilometer 2. Di sekolah tersebut, ia mengampu pelajaran olahraga dan BPBK.
Pilihan menjadi pengajar tidak berdiri sendiri, latar pendidikan sosial politik yang ditempuhnya di Makassar membuat dunia pendidikan menjadi ruang yang cukup dekat baginya.
Dari sekolah, aktivitasnya berkembang ke perguruan tinggi. Oddang mengajar di Universitas Tridharma di Jalan A.W. Syahranie.
Di kampus itu, tanggung jawabnya bertambah. Ia pernah menjadi dosen, kemudian Ketua Jurusan, Dekan hingga Pembantu Rektor III.
Perjalanan akademiknya juga membuatnya tidak berhenti pada pendidikan sosial politik.
Oddang kemudian mengambil S1 Hukum dan melanjutkan S2 Hukum di Untag Surabaya.
Ia memiliki alasan sendiri mengapa memilih hukum. Menurutnya, politik merupakan bidang yang terus berubah sehingga perlu dipahami bersama perangkat hukum.
Ia tidak ingin mengambil pendidikan lanjutan sekadar untuk menambah gelar.
Ia pun menyelesaikan S1 hukum terlebih dahulu sebelum masuk S2. Setelah itu ia melanjutkan ke jenjang magister karena kebutuhan akademiknya sebagai dosen.
“Saya ingin ilmunya,” ucap Oddang, pada Rabu (9/9/2026).
Ia juga sempat mendaftar untuk melanjutkan pendidikan doktoral, meski tidak sampai menyelesaikannya.
Di luar kegiatan mengajar, Oddang aktif dalam organisasi. Sejak menjadi mahasiswa, ia terlibat dalam organisasi internal dan eksternal kampus. Salah satunya Resimen Mahasiswa atau Menwa angkatan 1985.
Pengalaman organisasi itu kemudian bertemu dengan minatnya terhadap olahraga.
Takraw menjadi salah satu cabang olahraga yang cukup lama dijalaninya. Oddang bermain takraw sejak masa muda dan mengikuti berbagai pertandingan.
Ia pernah membawa nama Balikpapan dalam kegiatan olahraga mahasiswa dan sejumlah pertandingan antardaerah di Kalimantan, termasuk Banjarmasin, serta mengikuti kegiatan hingga Bali.
Lama-kelamaan, keterlibatannya tidak lagi hanya sebagai pemain. Ia masuk ke dalam pengelolaan olahraga dan perwasitan.
Oddang kemudian menjadi wasit takraw tingkat nasional. Ia bahkan mengikuti proses seleksi untuk menjadi wasit tingkat internasional.
Dunia olahraga juga mempertemukannya dengan organisasi yang lebih besar. Ia pernah aktif di KONI Balikpapan selama dua periode.
Namun ketika kesempatan untuk lebih jauh masuk ke organisasi olahraga datang, Oddang masih memikirkan pekerjaannya sebagai pengajar.
Ia tidak ingin meninggalkan murid-muridnya begitu saja.
Dunia kampus sendiri memberinya pengalaman lain yang kemudian berhubungan dengan pembangunan daerah.
Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Oddang menjadi Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau LPPM di Universitas Tridharma.
Saat itu perguruan tinggi dilibatkan dalam kegiatan pendampingan dan pengawasan pembangunan.
Oddang menceritakan adanya seleksi tingkat nasional yang melibatkan perguruan tinggi. Dari Kalimantan Timur, terdapat dua perguruan tinggi yang menjadi perwakilan.
“Waktu itu kan ada seleksi se-Indonesia,” tuturnya.
Ia dan timnya kemudian terlibat dalam kegiatan pengawasan pembangunan. Perkembangan pekerjaan harus dilaporkan secara berkala kepada pemerintah pusat.
Pengalaman tersebut membuat Oddang berhadapan dengan persoalan pembangunan jauh sebelum ia duduk di DPRD.
Ia melihat bagaimana sebuah pekerjaan harus dipantau, dicatat perkembangannya, kemudian dilaporkan.
Dari lingkungan pendidikan, organisasi dan olahraga itulah jejaring Oddang semakin luas.
Sekitar 2007, ia mulai masuk lebih dalam ke politik. Saat itu Partai Hanura sedang dibangun di Kalimantan Timur.
Oddang pun bertemu Wiranto di Balikpapan.
Orang-orang dari berbagai latar belakang dicari untuk ikut membangun partai tersebut. Oddang sendiri masuk dari lingkungan pendidikan.
Ia kemudian bergabung dalam Tim 9 yang terlibat dalam proses awal pembentukan Hanura di Kalimantan Timur.
Setelah itu, ia diminta maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2009.
Oddang tidak datang ke politik dengan ambisi sejak awal. Ia mengatakan tawaran tersebut dijalani sambil melihat bagaimana prosesnya berjalan.
“Ya, sambil jalan aja,” katanya.
Namun Pemilu 2009 mengubah jalur hidupnya. Oddang terpilih menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan dari daerah pemilihan yang ketika itu mencakup Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur.
Sejak 2009, kursi DPRD kota terus menjadi ruang politiknya. Ia kembali terpilih pada periode 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029.
Empat periode tersebut membuat Oddang menjadi salah satu anggota senior di DPRD Kota Balikpapan.
Ia pernah didorong untuk maju ke tingkat provinsi. Tetapi Oddang memilih tetap bertarung di tingkat kota.
Keputusan itu tidak semata karena sudah nyaman berada di DPRD Balikpapan.
Ia menghitung kekuatan politiknya sendiri. Ada enam daerah pemilihan yang harus dipertimbangkan.
Oddang melihat apakah dukungan yang selama ini dimiliki benar-benar dapat diterjemahkan menjadi suara. Ia juga menghitung siapa kandidat yang akan menjadi pesaing.
Setelah mempertimbangkan hal tersebut, ia memilih tetap di Balikpapan dengan persetujuan pimpinan partai.
Empat periode juga tidak otomatis membuat pekerjaan di DPRD menjadi sesuatu yang monoton.
“Kalau bosan itu relatif,” sebutnya.
Yang berubah, menurut Oddang, adalah persoalan yang dibawa masyarakat. Keluhan warga yang ia temui banyak berkaitan dengan kebutuhan dasar perkotaan.
Seperti jalan rusak, parit dan drainase, lampu penerangan jalan, hingga persoalan lingkungan menjadi bagian dari aspirasi yang masuk kepadanya.
Ia tidak mengatakan semua persoalan itu telah selesai. Ia menyadari, tugas anggota DPRD adalah melihat kebutuhan masyarakat, menyampaikannya dalam forum lembaga, lalu mengawal pembahasannya sesuai kewenangan.
Salah satu persoalan yang cukup sering ia temui berkaitan dengan pembangunan perumahan.
Oddang mempertanyakan mengapa persoalan infrastruktur di kawasan perumahan terus menjadi keluhan warga apabila sejak awal pengembang sudah memiliki kewajiban menyediakan prasarana, sarana dan utilitas atau PSU.
Jalan, drainase, penerangan hingga kebutuhan dasar kawasan semestinya telah diperhitungkan sejak pembangunan dimulai.
Persoalan muncul ketika pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan komitmen awal. PSU bisa tidak lengkap. Warga kemudian menyampaikan keluhan kepada pemerintah.
Dari persoalan PSU, pembicaraan kemudian bersinggungan dengan banjir.
Oddang mengamati drainase, bozem, pembangunan perumahan dan pengawasan sebagai rangkaian yang saling berhubungan.
Ia mempertanyakan kembali bagaimana sebuah kawasan bisa dibangun apabila fasilitas pengendalian air belum tersedia.
“Kenapa banjir terjadi kalau izinnya sudah ada?” imbuhnya.
Menurut Oddang, persoalannya tidak cukup dilihat dari ada atau tidaknya izin. Setelah izin diterbitkan, pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan juga harus berjalan.
Pandangan serupa ia sampaikan ketika membicarakan persoalan lingkungan.
Ia menyinggung kawasan Manggar. Dari luar, tutupan vegetasi masih terlihat cukup lebat. Tetapi kondisi di bagian dalam kawasan bisa berbeda.
“Yang kelihatan itu hanya di pinggirnya saja. Kelihatan lebat, tapi sudah bergeser ke dalam,” ungkap Oddang.
Sebab itu, pertanyaan Oddang selalu muncul, apakah pembukaan lahan sudah sesuai dengan perizinan dan apakah pengawasan dilakukan secara konsisten.
Ia menyebut persoalan tersebut berdasarkan pengamatan lapangan.
“Kami tidak mengada-adanya,” tekannya.
Persoalan seperti perizinan, bangunan, lingkungan dan pekerjaan OPD menjadi bagian dari tugas yang bersinggungan dengan DPRD, terutama dalam fungsi pengawasan.
Ia menuturkan, salah satu persoalan penting berada pada pelaksanaan tugas pemerintah melalui organisasi perangkat daerah.
Apabila OPD menjalankan fungsi dengan baik, jelas Oddang, maka banyak persoalan di tingkat masyarakat dapat ditangani sejak awal.
Sebaliknya, persoalan yang tidak diawasi dapat berkembang menjadi keluhan yang harus kembali dibahas pemerintah dan DPRD.
Di dalam DPRD sendiri, tantangan tidak selalu datang dari luar lembaga.
Sebagai anggota senior, Oddang berhadapan dengan anggota DPRD yang memiliki latar belakang, kemampuan dan cara membaca persoalan yang berbeda.
Komposisi lembaga berubah dari satu periode ke periode berikutnya. Ia memilih tidak larut dalam perubahan tersebut.
“Saya tidak mau larut dengan keadaan-keadaan seperti itu,” tegasnya.
Dalam forum resmi, ia tetap menyampaikan pandangannya. Tidak semua pendapatnya selalu menjadi keputusan lembaga.
Apabila suara terbanyak telah menentukan, ia menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari mekanisme DPRD.
Hal yang sama terlihat dalam pembahasan anggaran.
DPRD memiliki tiga fungsi utama. Di antaranya legislasi, anggaran dan pengawasan.
Dalam pembahasan anggaran, kebutuhan dari berbagai bidang harus berhadapan dengan kemampuan keuangan daerah.
Masing-masing komisi membawa kebutuhan dan argumentasinya.
Perbedaan pandangan dapat berkembang menjadi perdebatan sebelum akhirnya menghasilkan keputusan.
Oddang menyadari, untuk menyampaikan sikap merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD.
Setelah keputusan ditetapkan berdasarkan mekanisme lembaga, keputusan tersebut harus dihormati.
Pengalaman empat periode juga membuatnya melihat perubahan generasi di dalam partai.
Oddang menilai regenerasi kader muda penting bagi Hanura. Partai perlu merekrut orang-orang baru, baik untuk kepengurusan maupun untuk menghadapi pemilihan legislatif.
Tetapi proses tersebut tidak berhenti pada keputusan partai. Siapa yang akhirnya duduk di DPRD tetap ditentukan oleh pemilih.
Usia, jenis kelamin maupun pendidikan formal, menurut Oddang, tidak otomatis membuat seseorang terpilih. Semua calon tetap berhadapan dengan pemilih dan kompetisi dalam pemilu.
Di DPRD Kota Balikpapan, Hanura kini memiliki dua anggota, Simon dan Oddang.
Keduanya menjadi bagian dari kerja partai di lembaga legislatif sekaligus menjadi saluran aspirasi konstituen.
Oddang menggambarkan Hanura dengan cara yang sederhana.
“Hanura itu benda mati,” terangnya.
Partai, ungkapnya, baru dapat bergerak ketika orang-orang di dalamnya bekerja.
Pandangan itu juga menjelaskan cara Oddang melihat politik setelah bertahun-tahun berada di dalamnya.
Ia tidak menganggap kursi legislatif sebagai ruang yang berdiri sendiri.
Sebelumnya ada pendidikan, organisasi, olahraga, pengalaman mengajar, kerja kelembagaan dan interaksi dengan masyarakat.
Semua pengalaman itu ikut membentuk cara kerjanya ketika duduk di DPRD.
Dari seorang anak muda yang meninggalkan Makassar seorang diri pada 1991, Oddang kemudian melewati banyak ruang.
Mulai dari pendidikan, organisasi, olahraga, hingga politik. Masing-masing fase memberinya pengalaman yang berbeda sebelum akhirnya ia bertahan di DPRD Kota Balikpapan selama empat periode.
Kini, perhatian Oddang juga tertuju pada bagaimana ruang politik itu diteruskan kepada generasi berikutnya.
Ia mengamati kader-kader muda perlu diberi kesempatan untuk masuk ke dalam struktur partai maupun kontestasi legislatif.
Tetapi setelah proses rekrutmen selesai, hasil akhirnya tetap berada di tangan pemilih.
Oddang mengungkapkan, regenerasi bukan sekadar soal mengganti orang lama dengan yang baru. Ada proses politik yang harus dijalani, dan setiap calon harus berhadapan langsung dengan masyarakat yang menentukan pilihannya.
Salsa
