Enam Bulan Sekali Air Depot Harus Diuji, Bagaimana Jika Hasilnya Tak Layak?

Depot air minum isi ulang di Balikpapan. (Istimewa)

SIVANA, BALIKPAPAN – Pengawasan terhadap depot air minum isi ulang tidak berhenti setelah sebuah usaha dinyatakan memenuhi standar higiene sanitasi.

Kualitas air, kondisi tempat produksi, peralatan, hingga proses pengolahannya tetap perlu diperiksa secara berkala untuk memastikan air yang dijual kepada masyarakat aman dikonsumsi.

Di Balikpapan, Dinas Kesehatan menganjurkan pemeriksaan kualitas air dilakukan sedikitnya setiap enam bulan.

Pengusaha juga diminta memastikan sumber air yang digunakan ikut diperiksa, bukan hanya air yang telah melalui proses pengolahan.

Kepala Dinkes Kota Balikpapan Alwiati mengatakan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan kualitas air produksinya.

“Pengusaha depot air minum isi ulang bertanggung jawab,” ucapnya saat dikonfirmasi, pada Selasa (6/10/2026).

Alwiati menyebut, pemeriksaan perlu mencakup hasil produksi dan sumber air yang digunakan depot.

“Sumber air yang digunakan juga harus dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kepemilikan sertifikat layak higiene sanitasi, sebutnya, merupakan langkah awal dalam menjalankan usaha depot air minum isi ulang. Sertifikat tersebut bukan berarti pengawasan terhadap depot berhenti.

Kondisi tempat produksi dan peralatan dapat berubah. Begitu pula proses pengolahan air. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi kondisi higienitas dan kualitas air yang kemudian dikonsumsi masyarakat.

Karena itu, Dinkes Balikpapan menjadwalkan supervisi terpadu dan peninjauan langsung ke lapangan.

Alwiati menuturkan, pengawasan dilakukan untuk memastikan standar kelayakan yang telah dipenuhi pengusaha tetap dipertahankan.

Selain pengawasan terhadap sarana produksi, pemeriksaan laboratorium juga dilakukan secara berkala. Dinkes menganjurkan pengujian kualitas air setidaknya enam bulan sekali.

Pengusaha yang ingin melakukan pemeriksaan dapat mengajukan permohonan kepada Dinkes. Setelah itu, petugas kesehatan datang langsung ke lokasi untuk mengambil sampel.

Alwiati mengatakan pengusaha tidak diperbolehkan membawa sampel sendiri.

“Tidak boleh membawa sampel sendiri,” tekannya.

Petugas Dinkes yang mengambil sampel langsung dari depot.

“Kami datang langsung ke lokasi,” tandas Alwiati.

Sampel tersebut kemudian diperiksa di laboratorium untuk mengetahui apakah air masih memenuhi persyaratan kesehatan.

Jika hasil pemeriksaan tidak memenuhi syarat

Hasil laboratorium menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Apabila ditemukan kualitas air yang belum sesuai standar, Dinkes meminta pengusaha tidak melanjutkan produksi seperti biasa.

Pengusaha terlebih dahulu diminta melakukan perbaikan teknis. Perbaikan diarahkan pada bagian yang menjadi sumber persoalan, termasuk sarana produksi atau sistem filtrasi yang digunakan untuk mengolah air.

Selama proses perbaikan berlangsung, kegiatan produksi dihentikan sementara.

Artinya, ungkap Alwiati, depot tidak diperbolehkan tetap memproduksi air untuk dijual kepada masyarakat sebelum persoalan teknis tersebut dibenahi.

Setelah perbaikan selesai, kualitas air kembali diperiksa. Hasil pemeriksaan ulang menjadi penentu apakah depot sudah dapat beroperasi kembali.

Jika sampel sudah dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan, kegiatan produksi dapat dilanjutkan.

Sebaliknya, jika hasilnya masih belum memenuhi syarat, persoalan teknis harus kembali dibenahi sebelum depot dapat memproduksi air.

Alwiati menegaskan penghentian produksi dilakukan selama proses pembenahan sarana maupun filtrasi.

“Produksi dihentikan sementara,” imbuhnya.

Depot baru dapat kembali berproduksi setelah hasil uji sampel menunjukkan air telah memenuhi syarat kesehatan. Dengan demikian, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan atau kepemilikan sertifikat.

Ketika kualitas air dinyatakan tidak layak, ada konsekuensi langsung terhadap operasional depot. Mulai dari produksi dihentikan, sarana diperbaiki, dan air harus kembali diuji sebelum dijual kepada masyarakat.

Salsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *