SIVANA, BALIKPAPAN – “Rakyat seperti membeli kucing dalam karung.” Kalimat itu dilontarkan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman Sri Murlianti, saat merespons menguatnya wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung melalui DPRD.
Menurut Sri, mekanisme tersebut akan mengubah proses demokrasi menjadi ruang tertutup yang tak dapat diakses publik, di mana masyarakat tidak mengetahui siapa calon yang dipilih, alasan pemilihan, maupun kepentingan di balik keputusan politik.
“Figurnya tidak kelihatan, prosesnya tertutup di gedung. Rakyat tidak tahu apa-apa,” ujar Sri yang juga mengajar sebagai dosen Pembangunan Sosial FISIP Unmul itu.
Ia menyebut kondisi itu sebagai demokrasi simbolik atau demokrasi yang hanya hidup dalam jargon, tetapi mati dalam praktik.
Sri menegaskan, dalih efisiensi anggaran kerap digunakan untuk membenarkan perubahan sistem. Namun baginya, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memunculkan persoalan biaya.
Dalam pilkada langsung, politik uang tak terhindarkan. Sementara dalam pemilihan lewat DPRD, persoalan justru muncul setelah pemimpin terpilih.
“Yang lebih mengkhawatirkan justru pasca pemilihan. Ketika kebijakan hanya dikomunikasikan antara DPRD dan eksekutif, lalu tiba-tiba sah secara hukum. Masyarakat kehilangan kontrol,” tuturnya dalam diskusi bersama media di Balikpapan, Rabu (4/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa di daerah kaya sumber daya alam seperti Kalimantan Timur, lemahnya pengawasan publik bisa berdampak serius.
“Kita hidup di wilayah sangat kaya, tapi sering hanya jadi penonton. Sejarahnya sudah panjang,” ucapnya.
Sri menyakini bahwa rendahnya partisipasi politik masyarakat bukan karena apatisme, melainkan karena negara gagal menjelaskan hubungan antara kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari.
Ia menceritakan pengalamannya melakukan penelitian di wilayah pedalaman. Warga harus menempuh perjalanan hingga enam jam hanya untuk mencari gas elpiji, belum tentu mendapatkannya, lalu mengantre berjam-jam. Harga beras di desa bisa berlipat ganda dibanding kota. Namun semua itu tak pernah dikaitkan dengan keputusan politik.
“Mereka tidak bodoh. Mereka hanya tidak pernah diberi pengetahuan bahwa hidup mereka ditentukan oleh kebijakan publik,” sebutnya.
Ia menuturkan mahasiswa asal pedalaman yang di kota tampak biasa secara akademik, namun ketika pulang kampung justru menjadi tokoh masyarakat yang ucapannya didengar. Dari sanalah Sri menyadari pentingnya pendidikan politik berbasis komunitas.
“Mereka ini bisa jadi agen perubahan kalau diberdayakan,” tekannya.
Sri juga menyinggung kuatnya budaya yang menganggap politik sebagai hal sensitif, bahkan terlarang untuk dibicarakan, terutama bagi perempuan dan masyarakat desa. Di banyak kampung, membicarakan politik terbuka masih dipandang berbahaya.
“Ngomong politik saja sudah dibilang hati-hati. Apalagi perempuan. Budaya kita masih seperti itu,” tegas Sri.
Padahal, lanjut Sri, nasib orang miskin dari hari ke hari sepenuhnya bergantung pada keputusan politik. Pandangan serupa disampaikan pengamat politik Universitas Mulawarman, Saiful Bahtiar. Ia menilai demokrasi Indonesia saat ini berhenti setelah pemilu selesai.
“Demokrasi kita hanya mengantar orang ke kursi kekuasaan. Setelah itu tidak ada ruang koreksi dari rakyat,” sambung Saiful.
Ia mengungkapkan terkait dominasi partai politik dalam seluruh struktur kekuasaan, termasuk mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif yang sepenuhnya berada di tangan partai.
Dalam praktiknya, pergantian dilakukan bukan karena pengkhianatan terhadap rakyat, tetapi karena tidak sejalan dengan kepentingan partai. Ia juga mengkritik minimnya partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan.
“Banyak undang-undang dibentuk tanpa aspirasi rakyat dan akhirnya dibatalkan MK. Itu bukti kualitas legislasi bermasalah,” tandasnya.
Terkait lemahnya pengawasan pemilu, Saiful menyebut berbagai sosialisasi sudah dilakukan kepada tokoh masyarakat, pemuda, hingga mahasiswa, namun pelanggaran tetap marak. Ironisnya, pelapor aktif justru berasal dari tim sukses atau partai politik, bukan warga umum.
Ia mengusulkan agar pendidikan kepemiluan menjadi mata pelajaran di sekolah menengah dan perguruan tinggi, serta dijadikan program resmi pemerintah daerah.
“Semakin cerdas pemilih, semakin mahal biaya manipulasi politik. Tapi itulah demokrasi sehat,” imbuhnya.
Wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD kembali menguat seiring evaluasi mahalnya ongkos politik dan tingginya pelanggaran pemilu. Namun kalangan akademisi menegaskan bahwa solusi tidak boleh memangkas hak rakyat, melainkan memperbaiki kualitas partisipasi dan pendidikan politik.
