SIVANA, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan menetapkan sembilan remaja sebagai pelaku dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum setelah insiden pengeroyokan di Jalan Inpres 2, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (16/1/2026) dini hari.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumonto mengatakan pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima dua laporan pada 18 Januari 2026.
“Setelah laporan diterima, tim melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV untuk memastikan rangkaian peristiwa serta identitas para pelaku,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan, peristiwa berawal dari perselisihan antara kelompok BM 27 Sidodadi dan kelompok Pasobis Gang Pancur. Konflik yang bermula dari hubungan pertemanan seorang anggota BM dengan seorang remaja perempuan dari kelompok Pasobis berkembang menjadi cekcok di media sosial.
Pada malam kejadian, kelompok BM 27 Sidodadi datang ke sekitar posko Pasobis sambil berteriak dan menggeber sepeda motor. Situasi memicu respons dari kelompok Pasobis yang kemudian turun ke lokasi.
Tiga anggota BM 27 Sidodadi tertinggal ketika kelompoknya melarikan diri, dan dua korban AA (17) dan MR (17) kemudian dikeroyok.
“Saat kelompok Pasobis turun, dua remaja dari kelompok BM tertinggal dan terjadi pemukulan oleh beberapa orang,” kata Jerrold.
Polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Sembilan orang kemudian diamankan untuk diperiksa.
“Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pemukulan, tendangan, dan menyeret korban,” sambungnya.
Para pelaku terdiri dari tiga tersangka dewasa dan enam anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Hasil visum menunjukkan AA mengalami sejumlah luka lecet di tubuh, sementara MR mengalami memar dan luka robek serta patah tulang selangka kanan.
Barang bukti yang disita antara lain pakaian korban, sepeda motor yang rusak, rekaman CCTV, dan sebilah pisau bersarung.
Kapolresta menyampaikan bahwa kasus ini diselesaikan melalui diversi dan restorative justice setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak.
“Karena para pelaku sebagian besar masih di bawah umur dan ada kesepakatan keluarga, penyelesaian dilakukan melalui diversi. Namun jika kejadian serupa terulang, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Polisi juga memastikan proses pembubaran dua kelompok remaja tersebut dilakukan melalui deklarasi yang dibacakan perwakilan orang tua.
