Indeks

DPRD Balikpapan Soroti Proyek Plaza 88, Temuan Batu Bara hingga Retribusi Jadi Perhatian

SIVANA, BALIKPAPAN – Proyek pembangunan Plaza 88 di Balikpapan menjadi perhatian Komisi III DPRD Balikpapan. Selain menyoroti besaran retribusi yang dinilai terlalu rendah, DPRD juga menemukan sejumlah aktivitas di lapangan yang perlu diklarifikasi.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Balikpapan pada Senin (9/3/2026).

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Haris, mengatakan proyek tersebut memiliki luas lahan sekitar 83.668 meter persegi dengan rencana pembangunan sekitar 206 unit ruko dan total luas bangunan sekitar 25.116 meter persegi. Namun total retribusi perizinan yang tercatat hanya sekitar Rp1,4 miliar.

Menurutnya, angka tersebut perlu dikaji ulang agar kontribusi investasi terhadap daerah tetap proporsional.

“Kalau dihitung rata-rata, satu ruko hanya sekitar Rp15 juta. Ini yang perlu ditinjau kembali,” ungkapnya.

Selain persoalan retribusi, DPRD juga menemukan aktivitas galian yang diduga berkaitan dengan batu bara di lokasi proyek.

Temuan tersebut disertai aktivitas penimbunan pohon hasil pembersihan lahan yang dinilai belum terkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Beberapa anggota Komisi III bahkan menunjukkan dokumentasi yang memperlihatkan dugaan batu bara di area proyek.

DPRD menduga batu bara tersebut sempat diangkut menggunakan truk sebelum ditutup dengan tumpukan sisa pohon hasil land clearing.

Atas sejumlah temuan tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan meminta agar aktivitas pembangunan Plaza 88 dihentikan sementara hingga seluruh persoalan perizinan, retribusi, dan aktivitas di lapangan dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Exit mobile version