SIVANA, BALIKPAPAN – Aktivitas nelayan bagan tancap di perairan Manggar, Balikpapan Timur, belakangan dihantui kekhawatiran. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, tiga unit bagan milik nelayan dilaporkan mengalami kerusakan setelah diduga tertabrak kapal yang melintas di jalur pelayaran.
Bagi nelayan setempat, bagan bukan sekadar alat tangkap biasa. Struktur kayu yang berdiri di laut itu menjadi tumpuan utama untuk mencari ikan sekaligus sumber penghasilan keluarga.
Permasalahan tersebut akhirnya dibawa ke DPRD Balikpapan. Komisi III DPRD memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan perwakilan nelayan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Senin (9/3/2026).
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri mengatakan para nelayan meminta bantuan DPRD untuk mengungkap kapal yang diduga menyebabkan kerusakan bagan tersebut.
Disebutkannya, hingga kini identitas kapal yang terlibat dalam insiden itu belum dapat dipastikan.
“Nelayan datang ke DPRD karena bagan mereka rusak setelah diduga ditabrak kapal. Sampai sekarang belum diketahui kapal mana yang melintas dan menyebabkan kerusakan itu,” ujar Yusri.
Ia menjelaskan bahwa penelusuran kapal sebenarnya dapat dilakukan melalui sistem pemantauan lalu lintas laut Vessel Traffic Service (VTS) serta data navigasi pelayaran yang mencatat pergerakan kapal di kawasan perairan Balikpapan.
“Jalur pelayaran itu berada dalam pengawasan navigasi. Dari data tersebut seharusnya bisa ditelusuri kapal mana yang melintas di lokasi kejadian,” jelasnya.
Dalam pembahasan tersebut juga terungkap bahwa tiga kejadian tabrakan bagan terjadi dalam satu bulan terakhir, namun yang dilaporkan secara resmi kepada DPRD hanya dua kasus.
“Ada tiga kejadian, tetapi yang kami proses dalam rapat ini dua karena hanya dua yang melapor,” tuturnya.
Selain menelusuri kapal yang diduga menabrak bagan nelayan, DPRD juga menilai perlu adanya pengaturan yang lebih jelas terhadap jalur pelayaran di perairan Balikpapan.
Menurut Yusri, aktivitas kapal yang melintas terlalu dekat dengan area nelayan berpotensi menimbulkan konflik sekaligus membahayakan alat tangkap tradisional yang dipasang di laut.
“Kami ingin jalur kapal itu tertata dengan baik supaya nelayan yang bekerja di laut tetap aman,” tegasnya.
DPRD juga membuka peluang untuk melakukan pertemuan lanjutan apabila data kapal yang melintas di lokasi kejadian telah diperoleh dari pihak terkait.
Sementara itu, nelayan Manggar mengaku kerusakan bagan membawa dampak kerugian yang tidak kecil. Nilai satu unit bagan dapat mencapai lebih dari Rp100 juta, bergantung pada ukuran dan konstruksi bangunannya.
Salah seorang nelayan, Yusuf, mengatakan bagan merupakan sarana utama bagi nelayan pesisir untuk menangkap ikan.
“Jika satu bagan rusak saja kerugiannya sudah besar. Apalagi kalau sampai tiga,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, kerusakan bagan juga membuat nelayan kehilangan kesempatan melaut sehingga tidak memiliki pemasukan selama alat tangkap tersebut belum diperbaiki.
“Kalau bagan rusak, kami tidak bisa bekerja. Padahal setiap melaut juga ada biaya yang harus dikeluarkan,” tandasnya.
Para nelayan berharap melalui pertemuan yang difasilitasi DPRD tersebut, kapal yang diduga menabrak bagan dapat segera diketahui sehingga ada kejelasan mengenai tanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.
“Kalau kapalnya sudah ditemukan, kami berharap ada tanggung jawab untuk mengganti kerusakan bagan,” pungkasnya.
