SIVANA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov) kembali menegaskan bahwa program bantuan biaya pendidikan Gratispol tidak ditujukan bagi mahasiswa yang menempuh kelas eksekutif atau kelas pekerja.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal, menyusul keluhan seorang mahasiswa Program Magister di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan.
Mahasiswa tersebut mengaku sebelumnya dinyatakan lolos dan mendapatkan bantuan, namun kemudian dicabut karena terdaftar pada kelas eksekutif.
Faisal menegaskan, pembatalan itu bukan keputusan sepihak tanpa dasar.
“Kriteria penerima bantuan sudah diatur dalam Pergub Kaltim Nomor 24 Tahun 2025. Dalam lampirannya jelas menyebutkan program ini tidak berlaku untuk kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, atau kelas jauh,” kata Faisal, Kamis (22/1/2026).
Ia menuturkan, kebijakan itu dibuat untuk mengarahkan bantuan pada mahasiswa reguler atau murni yang benar-benar mengikuti perkuliahan penuh waktu.
“Kelas eksekutif termasuk kategori mahasiswa yang seharusnya mandiri secara finansial,” ujarnya.
Menurut Faisal, proses seleksi penerima Gratispol melibatkan dua tahap. Tahap pertama dilakukan oleh perguruan tinggi yang mengajukan daftar calon penerima.
“Nama-nama usulan datang dari kampus. Mereka yang menyeleksi dan mengirim data awal,” jelas Faisal.
Setelah itu, Pemprov melakukan verifikasi ulang. Pada tahap kedua inilah, Pemprov menemukan adanya mahasiswa kelas eksekutif yang masuk dalam daftar.
Ia menegaskan, ketika data sudah masuk tahap verifikasi kedua, pihak provinsi tidak bisa lagi mengubah kondisi status kelas mahasiswa.
“Setelah data masuk, kami melakukan penyaringan. Jika ditemukan calon penerima yang tidak memenuhi syarat, maka bantuan tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Terkait polemik yang terjadi di ITK, Faisal menyebut tanggung jawab penjelasan kini berada pada pihak kampus.
Ia menyatakan, pihak ITK telah berkomitmen untuk mengundang mahasiswa yang terdampak dan memberikan klarifikasi.
“Sudah ada janji dari kampus untuk memanggil mahasiswa tersebut dan menjelaskan kondisi sebenarnya,” ungkap Faisal.
Meski demikian, Faisal mengungkapkan program Gratispol tetap berjalan sesuai aturan. Bagi mahasiswa reguler yang memenuhi syarat usia dan persyaratan lain, biaya pendidikan tetap ditanggung penuh.
“Kalau mahasiswa murni, baik mampu atau tidak mampu, selama memenuhi syarat, program tetap menanggung. Yang tidak boleh hanya yang masuk kategori pengecualian,” tegasnya.
Faisal menyebut, Pemprov tidak menutup kemungkinan melakukan evaluasi terhadap aturan di masa mendatang. Aspirasi dari mahasiswa dan pihak kampus telah disampaikan kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Namun, ia menekankan, perubahan kebijakan hanya bisa dilakukan lewat keputusan gubernur.
“Saat ini, yang harus dijalankan adalah Pergub yang berlaku. Kalau nanti ada perubahan, itu keputusan gubernur,” tutupnya.
