Triliunan Disiapkan untuk Sungai Ampal, DPRD Akui Banjir Balikpapan Tak Bisa Lagi Ditangani Cara Lama

SIVANA, BALIKPAPAN – Penanganan banjir di Kota Balikpapan mulai diarahkan ke solusi berskala besar. Setelah bertahun-tahun mengandalkan perbaikan drainase dan proyek titik per titik, DPRD kini memandang pendekatan tersebut tidak lagi cukup menghadapi genangan yang terus berulang di sejumlah kawasan.

Fokus baru diarahkan pada pembebasan lahan dan normalisasi alur Sungai Ampal, sungai yang membelah kawasan Ampal Ulu dan Ampal Hilir sebagai wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat persoalan banjir kota.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyampaikan bahwa pembebasan lahan di sepanjang sungai menjadi kunci utama agar normalisasi bisa dilakukan secara maksimal.

Menurutnya, DPRD dalam pembahasan program 2026 secara khusus meminta pemerintah kota memprioritaskan tahapan tersebut sebagai fondasi proyek pengendalian banjir jangka panjang.

Adapun, kbutuhan anggaran pembebasan lahan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Namun angka itu belum bersifat final karena masih terdapat sejumlah bidang tanah yang statusnya belum sepenuhnya terpetakan.

“Masih ada lahan yang belum kita tahu apakah masuk persoalan atau tidak. Itu yang membuat kebutuhannya bisa lebih besar,” ujar Yusri saat ditemui usai RDP Komisi III bersama Dinas PU Balikapapan, Senin (23/2/2026).

Dalam rencana penataan, Sungai Ampal akan dinormalisasi dengan konsep serupa Sungai Sepinggan. Badan sungai direncanakan diperlebar hingga kisaran 40 sampai 50 meter untuk meningkatkan kapasitas aliran air saat hujan dengan intensitas tinggi.

Pelebaran ini diharapkan mampu menekan luapan air yang selama ini kerap menggenangi permukiman warga serta ruas jalan utama di kawasan Ampal.

Yusri menjelaskan, proyek normalisasi tersebut bukan sekadar wacana. Dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) telah disusun sebagai dasar pelaksanaan fisik di lapangan. Dengan rampungnya perencanaan teknis, satu-satunya tahapan krusial yang harus diselesaikan kini adalah pembebasan lahan.

“DED-nya sudah ada. Tinggal bagaimana pembebasannya bisa segera berjalan supaya eksekusi fisik menyusul,” tuturnya.

DPRD menargetkan proses pembebasan lahan dapat mulai direalisasikan agar pekerjaan normalisasi sungai bisa memasuki tahap pelaksanaan pada 2027.

Terkait nilai proyek fisik normalisasi sungai secara keseluruhan, Yusri menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan balai teknis pemerintah pusat. DPRD berada pada posisi pengawasan dan pengawalan agar proyek strategis tersebut tidak kembali tertunda.

“Itu ranah balai. Tapi dari pembebasan lahan saja sudah terlihat ini proyek besar,” tegasnya.

Yusri mengungkapkan, langkah tersebut menandai perubahan pendekatan penanganan banjir Balikpapan dari solusi tambal sulam menjadi proyek struktural jangka panjang yang menyasar langsung akar persoalan aliran air kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *